PortalMadura.Com, Pamekasan – Satu TPS di Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menghentikan pemungutan surat suara untuk sementara.
Ketua KPPS di TPS 17 Kelurahan Kowel, Muhammad Halik mengatakan, pihaknya terpaksa menghentikan pemungutan surat suara lantaran hujan deras.
“Gembong surat suara yang sudah digunakan kita bungkus dulu, khawatir basah,” katanya, Rabu (17/4/2019).
Sementara itu, untuk gembong bilik pemungutan suara sudah dipindahkan ke tempat lain dengan meminta persetujuan dari sejumlah saksi dan Pengawas TPS.
“Kita pamit dulu, karena sisa pemilih juga belum datang,” ujarnya.
Langkah ini untuk mengantisipasi adanya surat suara yang akan rusak jika terpaksa dilanjutkan. Pasalnya hujan yang disertai angin itu juga mengenai tempat bilik suara.
“Kalau tidak deras masih bisa, masalahnya ini hujannya kelewat deras” paparnya.
Baca Juga : 74 Warga Binaan Rutan Sumenep Kehilangan Hak Pilih
Pengawas di TPS 17 Kelurahan Kowel, Massawan, membenarkan adanya penghentian pemungutan surat suara di TPS tersebut. Ia juga menyetujui inisiatif dari KPPS untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.
“Tetap dalam pengawasan kami, nanti kalau reda baru boleh dilanjutkan,” pungkasnya.