Hukum Puasa Ramadan bagi Pekerja Berat

Avatar of PortalMadura.com
Hukum Puasa Ramadan bagi Pekerja Berat
Ilustrasi (Lembaga Independen Bantuan Hukum Rakyat)

PortalMadura.Com – Umat Muslim diwajibkan berpuasa di bulan suci Ramadan, mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Bagi Anda yang di menjadi tantangan tersendiri. Anda harus menahan haus dan lapar, namun juga harus bekerja untuk mencari nafkah.

Anda pasti bertanya-tanya, bagaimana hukum berpuasa di bulan Ramadan bagi Pekerja?. Melansir dari Islam.nu.or.id. Jumat (1/5/2020).

Mengenai wajib berpuasa bagi pekerja keras,terdapat keterangan dari Syeh M Nawawi Al-Bantani. Tetapi sebelum membahas pekerja, sebelumnya perlu membahas terlebih dahulu status wajib bagi orang sakit. Karena kondisi pekerja berat akan diukur dari keadaan orang sakit sejauhmana tingkat kesulitan yang dialami keduanya.

Keterangan ini bisa kita dapatkan dari Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam karyanya Nihayatuz Zain fi Irsyadin Mubtadi'in sebagai berikut:

“Ulama membagi tiga keadaan orang sakit. Pertama, kalau misalanya penyakit diprediksi kritis yang membolehkannya tayammum, maka penderita makruh untuk berpuasa. Ia diperbolehkan tidak berpuasa. Kedua, jika penyakit kritis itu benar-benar terjadi, atau kuat diduga kritis, atau kondisi kritisnya dapat menyebabkannya kehilangan nyawa atau menyebabkan disfungsi salah satu organ tubuhnya, maka penderita haram berpuasa. Ia wajib membatalkan puasanya. Ketiga, kalau sakit ringan yang sekiranya tidak sampai keadaan kritis yang membolehkannya tayammum, penderita haram membatalkan puasanya dan tentu wajib berpuasa sejauh ia tidak khawatir penyakitnya bertambah parah. Sama status hukumnya dengan penderita sakit adalah buruh tani, petani tambak garam, buruh kasar, dan orang-orang dengan profesi seperti mereka,”

(Lihat Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani, Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtai'in, Al-Ma'arif, Bandung, Tanpa Tahun, Halaman 189).

Walaupun mencari nafkah untuk keluarga, namun puasa harus tetap Anda laksanakan. Mengingat puasa merupakan kewajiban bagi umat Muslim. Anda tetap bisa melakukan niat puasa di malam hari, kalau memang di siang hari puasa terasa berat, dibolehkan membatalkannya dan menggantinya di luar bulan puasa. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.