Indonesia Tambah 2 Kapal Baru Perangi Ilegal Fishing di Natuna

Avatar of PortalMadura.com
Indonesia Tambah 2 Kapal Baru Perangi Ilegal Fishing di Natuna
Ilustrasi (Liputan6.com)

PortalMadura.Com – Indonesia akan membangun dua unit kapal pengawas ikan baru untuk memperkuat wilayah di Natuna, Kepulauan Riau.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ipung Nugroho Saksono mengatakan, pembangunan kapal baru tersebut untuk mengantisipasi adanya aksi ilegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 571 dan 711 yang termasuk Natuna, Kepulauan Riau.

“Tahun ini kami akan membangun 2 unit tipe C atau dengan panjang 32 meter untuk memperkuat pengawasan di wilayah kerja Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan”, jelas Ipung Nugroho Saksono, melalui keterangan resminya.

Dia mengatakan, WPP 572 dan 711 selama ini merupakan salah satu wilayah yang masih rawan terhadap penangkapan kapal ikan asing ilegal.

“Satu kapal akan beroperasi di wilayah perairan selat Malaka dan laut Andaman, sedangkan kapal lainnya akan dioperasikan di wilayah perairan selat Sunda dan Laut Natuna Utara,” kata Ipung.

KKP kata dia juga telah menambah hari operasi kapal pengawas dari 85 hari di tahun 2019 menjadi 150 hari di tahun 2020.

Saat ini KKP telah memiliki total 34 unit Kapal Pengawas Perikanan terdiri dari empat Kapal Pengawas tipe A dengan panjang lebih dari 50 meter, dua unit Kapal Pengawas tipe B dengan panjang 40-50 meter, sepuluh unit Kapal Pengawas tipe C dengan panjang 30-40 meter, dan tiga belas unit tipe D dan lima unit tipe E.

Kapal Pengawas Perikanan Tipe C ini tipe kapal pengawas yang memiliki keunggulan dalam bermanuver dan dikenal cepat serta gesit sehingga sangat cocok untuk melakukan pengejaran ataupun intercept terhadap kapal asing.

Pengerjaan pembangunan kapal ini akan dikerjakan oleh PT. Palindo Marine selaku pemenang dalam proses pengadaan kapal pengawas perikanan tersebut.

“Kita harapkan pembangunannya segera selesai agar dapat segera dioperasikan untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan sebagaimana yang ditugaskan kepada Direktorat Jenderal PSDKP”, pungkas Ipung

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.