Indonesia Tangkap 4 Kapal Nelayan Malaysia, Vietnam

Avatar of PortalMadura.com
Indonesia tangkap 4 kapal nelayan Malaysia, Vietnam
Otoritas Indonesia menangkap kapal nelayan asing ilegal di perairan Nusantara. (Foto KKP - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Pemerintah Indonesia menangkap empat kapal nelayan asing di perairan Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan () Agus Suherman mengatakan dua kapal itu berbendera Malaysia yang ditangkap pada Rabu di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia () Selat Malaka dan dua lainnya kapal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

“Tangkapan terbaru ini menambah total tangkapan menjadi 25 kapal perikanan ilegal Tahun ini,” ujar Agus, Kamis, dalam keterangannya.

Agus mengatakan 25 kapal yang ditangkap sepanjang 2019 ini terdiri dari 20 kapal asing dan lima kapal nelayan Indonesia.

Dari 20 kapal itu, lanjut Agus, 11 di antaranya berbendera Vietnam sedang sembilan lainnya berbendera Malaysia.

Dua kapal berbendera yang ditangkap kemarin itu, kata Agus, bernama PKFB 1852 berukuran 64.71 GT dan KHF 1256 berukuran 53.02 GT.

Kapal PKFB 1852, imbuh Agus, berisikan empat orang awak, dua di antaranya warga Negara Thailand sedang dua lainnya warga Negara Kamboja.

Sementara kapal KHF 1256, ujar Agus, berisikan tiga orang berkewarganegaraan Thailand.

“Kedua kapal menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang di Indonesia jaring trawl,” ungkap Agus. dilaporkan Anadolu Agency, Kamis (4/4/2019).

Selain itu, lanjut Agus, kedua kapal tak memiliki dokumen perizinan resmi untuk mengambil ikan di Indonesia.

Agus menjelaskan bahwa kedua kapal diduga melanggar Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancaman pidana penjara paling lama enam Tahun dan denda maksimal Rp 20 miliar.

Saat ini kedua kapal dan seluruh awak berada di Stasiun Belawan, Sumatera Utara, untuk proses hukum lebih lanjut.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.