PortalMadura.Com – Indonesia menegaskan menolak permintaan negosiasi dari China terkait wilayah Laut China Selatan.
Ajakan negosiasi tersebut disampaikan China melalui nota diplomatik yang dikirim ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 2 Juni 2020.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi menegaskan, Indonesia tidak memiliki permasalahan batas wilayah dengan China di perairan tersebut.
“Oleh sebab itu, tidak relevan untuk mengadakan dialog tentang penetapan batas perairan,” kata Retno, dalam konferensi pers virtual, pada Kamis (11/6/2020).
Menurutnya, Indonesia hanya memiliki permasalahan batas perairan dengan Malaysia dan Vietnam.
Melalui negosiasi permasalahan batas wilayah dengan kedua negara tersebut saat ini telah selesai, kata Retno.
“Indonesia sedang menegosiasikan batas Zona Ekonomi Eksklusif dengan kedua negara,” pungkas dia.
Sebelumnya, Indonesia mengirimkan nota diplomatik ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait klaim China terhadap Laut China Selatan.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengatakan, dalam nota diplomatik yang dikirim pada 26 Mei, Indonesia menegaskan kembali sikapnya mengenai klaim China yang akan berdampak terhadap wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Indonesia, kata Retno, menolak klaim “9 dash lines” atau sembilan garis putus-putus dan hak sejarah yang diajukan China terhadap Laut China Selatan.
“Indonesia meminta semua pihak untuk mematuhi Konvensi PBB tentang Hukum Laut UNCLOS 1982,” kata Retno.(*)