85. Indosaku
86. Jembatan Emas
87. EDUFUND
88. GandengTangan
89. PAPITUPI SYARIAH
90. BantuSaku
91. Danabijak
92. Danafix
93. AdaModal
94. SamaKita
95. KawanCicil
96. CROWDE
97. KlikCair
98. ETHIS
99. SAMIR
100. UATAS
101. Asetku
102. Findaya
Demikian daftar 102 aplikasi pinjol resmi OJK 2022 yang terdaftar sebagai perusahaan pinjaman online aman dan terpercaya untuk Anda akses.
Dengan mengetahui daftar pinjaman online yang masuk dalam kategori pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022, diharapkan Anda hanya mengakses pinjaman online yang masuk dalam daftar tersebut.
Sehingga Anda tidak perlu menjadi korban dari pinjaman online abal-abal yang hanya akan menyengsarakan Anda di kemudian hari.
OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.
Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima