Insentif Desa Dipotong Jika Kades Tak Pasang Spanduk Rincian Anggaran

Avatar of PortalMadura.Com
Insentif Desa Dipotong Jika Kades Tak Pasang Spanduk Rincian Anggaran
Kunjungan Mendes Eko Putro di Cirebon (okezone.com)

PortalMadura.Com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjoyo, menginstruksikan kepada seluruh kepala desa di Indonesia agar memasang spanduk rincian anggaran dan bioskop desa agar tercipta transparansi dan pembangunan ekonomi desa.

“Para kepala desa harus membuat spanduk anggaran tentang dana desa,” tegas Eko Putro, PortalMadura.Com, melansir dari okezone.com, Sabtu (29/4/2017).

Selain membuat spanduk, Eko mengimbau agar kepala desa mempunyai insiatif untuk memanfaatkan balai desa sebagai ajang pertumbuhan ekonomi dengan membuat bioskop desa yang didalamnya itu bisa di topang masyarakat untuk berwirausaha.

Pernyataan tersebut di sampaikan Eko saat berkunjung Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, (Jumat (28/4/2017). Dijelaskan, bahwa kedatangan di daerah tersebut karena pekan sebelumnya didatangi bidan-bidan desa asal Cirebon yang terharu dengan keberanian bidan.

Ia menjelaskan, bagi kepala desa yang tidak membuat spanduk tentang anggaran desa, maka pemerintah tidak akan memberikan insentif kepada desa tersebut, hanya akan mendapatkan Rp800 juta per tahun yang seharusnya bisa mendapatkan Rp1,3 miliar.

“Disamping memasang spanduk kepala desa juga wajib menjalankan empat program dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yakni pengembangan produk unggulan desa (prudes), mengembangkan badan usaha milik desa, membangun embung air desa, dan membangun sarana olahraga desa,” pungkasnya.(okezone.com/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.