Jadi Pemasok Miras, Oknum Wartawan Ditangkap TNI Pamekasan

Avatar of PortalMadura.Com
Jadi Pemasok Miras, Oknum Wartawan Ditangkap TNI Pamekasan
dok. BB Miras

PortalMadura.Com, Pamekasan– Kodim 0826 Pamekasan, Madura, Jawa Timur menangkap pemasok minuman keras (miras) di Jalan Raya Ambat Kecamatan Tlanakan, Rabu (23/12/2015) sekitar pukul 20.00 Wib.

Tersangka atas nama Mohammad Hasyim As’ari (46) mengaku sebagai wartawan Koran Jatim setelah ditangkap petugas dengan menunjukkan kartu pers.

Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Arm. Mawardi mengungkapkan, penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang mengaku resah atas bisnis yang dilakukan tersangka selama ini.

“Saat ditangkap, tersangka sedang memindahkan kardus yang berisi miras ini ke dalam mobil,” ungkapnya.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan 6 kardus miras dengan rincian miras jenis Mansion 10 botol dengan kadar alkohol 43 persen, Yodka 14 botol dengan kadar alkohol 40 persen, Guines 24 botol dengan kadar 4,9 persen dan miras jenis bir 96 botol dengan kadar alkohol 4,7 persen. Jumlah keseluruhan mencapai 144 botol.

Dijelaskan, enam kardus berbagai jenis tersebut awalnya diangkut mobil Avanza dengan nopol M 1526 AN warga hitam dari arah Surabaya. Setelah sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), puluhan miras itu dipindah kepada mobil pelaku, yakni mobil Honda Civic nomor polisi P 1025 NH yang sedang menunggu di pinggir jalan.

“Saat memindahkan itulah kami tangkap, tapi mobil Avanza yang membawa dari arah Surabaya langsung lari,” lanjut dia.

Berdasarkan pengakuan sementara dari tersangka, ia menjadi pemasok miras ke wilayah bumi Gerbang Salam sejak tahun 2014 dengan hasil antara Rp 7 ribu hingga 12 ribu perbotol. Miras tersebut dijual kepada perorangan dan sejumlah tempat karaoke di Pamekasan.

“Karena ini melanggar peraturan daerah (Perda), kita akan koordinasikan dengan Satpol PP,” pungkasnya. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.