PortalMadura.Com, Sumenep – Warung remang-remang di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP Sumenep.
Warung milik Nur Hayati (51) warga Desa Babbalan tersebut sempat dijadikan tempat jaringan prostitusi dan kasusnya sudah ditangani Polres Sumenep.
Baca Juga : Polisi Sumenep Bongkar Jaringan Prostitusi Warung Remang-remang
Selain itu, warung bercat merah tersebut tidak mengantongi izin. “Warung itu tidak berizin,” terang Kasi Penegak Perda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Taufikurrahman, Kamis (29/4/2021).
Pihaknya juga menduga, warung tersebut sering dijadikan tempat prostitusi terselubung. “Lokasi warung itu juga menyalahi aturan, karena berdempetan dengan pengairan yang dikelola dinas,” katanya.
Sebelum dibongkar paksa, petugas sudah melakukan imbauan agar mengurus izin (22/4). Dan peringatan kedua 25 April. Namun, pemilik tidak mengindahkan.
Pada proses pembongkaran, Satpol PP melibatkan unsur petugas Dinas Pengairan dan Dinas Perizinan Kabupaten Sumenep.(*)