Jadi Tempat Jaringan Prostitusi, Warung Cat Merah di Babbalan Dibongkar Paksa

Avatar of PortalMadura.com
Jadi Tempat Jaringan Prostitusi, Warung Cat Merah di Babbalan Dibongkar Paksa
Warung milik Nur Hayati dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP Sumenep (Foto: Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sumenep – Warung remang-remang di , , Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibongkar paksa oleh petugas .

Warung milik Nur Hayati (51) warga Desa Babbalan tersebut sempat dijadikan tempat jaringan prostitusi dan kasusnya sudah ditangani Polres Sumenep.

Baca Juga : Polisi Sumenep Bongkar Jaringan Prostitusi Warung Remang-remang

Selain itu, warung bercat merah tersebut tidak mengantongi izin. “Warung itu tidak berizin,” terang Kasi Penegak Perda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) , Taufikurrahman, Kamis (29/4/2021).

Pihaknya juga menduga, warung tersebut sering dijadikan tempat prostitusi terselubung. “Lokasi warung itu juga menyalahi aturan, karena berdempetan dengan pengairan yang dikelola dinas,” katanya.

Sebelum dibongkar paksa, petugas sudah melakukan imbauan agar mengurus izin (22/4). Dan peringatan kedua 25 April. Namun, pemilik tidak mengindahkan.

Pada proses pembongkaran, Satpol PP melibatkan unsur petugas Dinas Pengairan dan Dinas Perizinan Kabupaten Sumenep.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.