Jaksa Sebut Kasus Dugaan Korupsi di BUMD Naik Kepenyidikan

Avatar of PortalMadura.com
Jaksa Sebut Kasus Dugaan Korupsi di BUMD Naik Kepenyidikan
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan, Putu Arya Wibisana (@portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Bangkalan – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sumber Daya Kabupaten , Madura, Jawa Timur, statusnya naik ke penyidikan.

“Kasus naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” terang Kepala Kejaksaan Negeri, Bangkalan, Chandra Saptadji, melalui Kasi Intel Putu Arya Wibisana, Jumat (7/5/2021).

Dalam perkembangannya, kata dia, dugaan tindak pidana korupsi diketahui ada indikasi kerugian negara, kurang lebih mencapai Rp. 15 miliar.

“Modusnya, penyertaan modal ke PT Tanduk Majeng, pada tahun 2020-2021,” terangnya.

Pihaknya menyebutkan, proses penyidikan saat ini sifatnya penyidikan umum, sehingga belum bisa menyebutkan siapa tersangkanya. Untuk saksi, sudah ada 10 orang. “Kita tidak bisa menyebutkan nama tersangkanya,” ujarnya.

Proses penyelidikan pada kasus di lingkungan BUMD Bangkalan itu, sudah berlangsung sejak 3 bulan lalu.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.