Jangan Berbicara di 3 Waktu Ini Menurut Islam

Avatar of PortalMadura.Com
Jangan Berbicara di 3 Waktu Ini Menurut Islam
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Setiap hari atau bahkan setiap saat manusia membutuhkan komunikasi untuk mengungkapkan maksud dan tujuannya, baik dalam bentuk ucapan atau isyarat. Dengan kata lain, menjadi aspek penting dalam proses interaksi satu sama lain agar suasana lebih akrab dan silaturahmi semakin erat.

Namun ternyata dalam Islam, ada waktu-waktu yang dilarang berbicara. Maksudnya, ada saat tertentu di mana seseorang tidak diperbolehkan untuk berbicara. Karena hal ini menjadi aspek ibadah dan bentuk ketaatan kepada Allah.

Lantas, kapan saja Anda dilarang berbicara dan diharuskan diam?. Berikut penjelasannya di bawah ini:

Saat Mendengar Suara Azan
Azan merupakan seruan Allah sebagai panggilan untuk menunaikan perintah salat. Salat adalah ibadah wajib umat Islam sehingga azan merupakan panggilan yang begitu diagungkan dalam Islam.

Salah satu adab yang harus dilakukan seoarang hamba ketika mendengar suara azan adalah berhenti melakukan aktivitas termasuk berbicara. Bahkan dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa Allah akan membuat kelu lidah manusia yang sakaratul maut jika Ia menyepelekan azan.

“Hendaklah kamu mendiamkan diri ketika azan, jika tidak Allah akan kelukan lidahnya ketika maut menghampirinya”.

Kata-kata yang boleh Anda keluarkan hanyalah menjawab seruan muadzin bentuk penghormatan Anda kepada azan tersebut. Abu Sa'id Al-Khudri pun mengabarkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: “Apabila kalian mendengar azan maka ucapkanlah seperti yang sedang diucapkan muadzin,” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Barangsiapa yang mendengar suara adzan kemudian dia berucap: Asyhadu alla ilaaha illahu wa anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu, radlitu billahi rabba wabi muhammadin rasulan wabil islami diinan (Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, aku rida Allah sebagai Rabb, dan Muhammad sebagai Rasul dan aku rida Islam sebagai agama), maka Allah akan mengampuni dosanya,” (HR. Muslim (579) dari Sahl bin Sa'ad).

Menurut Imam Syafi'i, Imam Malik bin Anas, Ishaq bin Rahuyah, dan lainnya, berbicara saat azan hukumnya makruh. Akan tetapi jika kondisinya mendesak maka diperbolehkan berbicara seperlunya dan tidak boleh memperpanjang pembicaraan.

Jika berbicara saja sudah makruh, bagaimana dengan kegiatan lain seperti bercanda, atau bahkan sampai tertawa terbahak-bahak seakan menghiraukan seruan yang agung ini.

Saat Khatib Berkutbah Jumat

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.