Jangan Berbicara di 3 Waktu Ini Menurut Islam

Avatar of PortalMadura.Com
Jangan Berbicara di 3 Waktu Ini Menurut Islam
Ilustrasi

Saat Khatib Berkutbah Jumat
Waktu yang terlarang untuk lainnya adalah saat laki-laki salat jumat dan mendengar Khatib sedang menyampaikan khutbah. Imam Malik, Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i serta kebanyakan berpendapat bahwa ketika khatib berkhutbah maka makmum wajibnya diam. Bahkan menyuruh orang lain diam pun saat itu merupakan hal yang dilarang karena dianggap sia-sia.

Jika berbicara dengan tujuan baik saja dianggap sia-sia, apalagi dengan kegiatan mengobrol yang banyak dilakukan kebanyakan makmum salat jumat ketika khatib berkhutbah. Memperingatkan orang lain yang sedang berbicara cukup dengan isyarat tanpa harus mengeluarkan kata-kata. Termasuk juga dengan kegiatan memberi salam atau menjawab salam orang lain, menjawab orang yang bersin dan tindakan berbicara lainnya.

Barangsiapa yang berwudu, lalu memperbagus wudunya kemudian ia mendatangi (salat) Jumat, kemudian (di saat khutbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka dosanya antara Jumat saat ini dan Jumat sebelumnya ditambah tiga hari akan diampuni. Dan barangsiapa yang bermain-main dengan tongkat, maka ia benar-benar melakukan hal yang batil (lagi tercela)” (HR. Muslim no. 857).

Barangsiapa yang berbicara pada saat imam khutbah Jumat, maka ia seperti keledai yang memikul lembaran-lembaran (artinya: ibadahnya sia-sia, tidak ada manfaat, pen). Siapa yang diperintahkan untuk diam (lalu tidak diam), maka tidak ada Jumat baginya (artinya: ibadah Jumatnya tidak sempurna, pen)” (HR. Ahmad 1: 230. Hadis ini dho'if kata Syaikh Al Albani).

Ketika Buang Air
Selain dua kondisi di atas, ada lagi kondisi dimana Anda tidak boleh berbicara, yakni saat buang air. Dalam kondisi ini orang juga tidak boleh menjawab salam dan azan, kecuali apa yang mengandung suatu keharusan untuk dilakukan, seperti misalnya menunjukan orang buta (dengan menegurnya) yang dikhawatirkan akan terpleset ke dalam parit.

Misalnya ketika buang air lalu bersin, maka orang tersebut hendaklah ia mengucapkan pujian kepada Allah di dalam hati tanpa harus diucapkan. Hal ini didasarkan pada hadis dari Ibnu Umar,

Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, ‘Janganlah dua orang pergi untuk buangn air besar dengan aurat terbuka sembari berbincang-bincang. Sesungguhnya Allah memurkai orang yang berbuat demikian itu” (HR. Ahmad).

Ada seseorang yang melewati Nabi yang pada saat itu beliau sedang buang air kecil, lalu orang tersebut mengucapkan salam kepada beliau tetapi beliau tidak menjawabnya” (HR. Jamaah).

Kedua hadis di atas melarang orang untuk berbicara ketika buang air. Namun para ulama mengalihkan dari hukum yang dianggap haram menjadi hanya sampai pada derajat makruh saja. Semoga Anda senantiasa menjaga ucapan dan tahu waktu yang tepat untuk berbicara. Wallahu A'lam. (infoyunik.com/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.