Jangan Gagal Paham! Ini Beras Premium Versi UD Yudatama ART Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Jangan Gagal Paham! Ini Beras Premium Versi UD Yudatama ART Sumenep
Latifa (@portalmadura.com)

Video Versi

PortalMadura.Com, – Cara membedakan beras medium atau beras premium tentu tidak semua orang mengetahuinya. Hanya saja bisa menyebut ini beras jelek atau beras bagus (layak konsumsi/ tidak layak).

Selama tahun 2020, PortalMadura.Com mencatat sudah ada dua kasus soal beras yang viral, yakni isu beras plastik di kepulauan Sumenep yang akhirnya tidak terbukti dari hasil laboratorium.

Baca Juga : Hasil Laboratorium, Beras BPNT di Arjasa Sumenep Bukan Sintetis

Kasus kedua menimpa seorang pengusaha beras, Latifa. Pemilik gudang UD Yudatama ART di Pamolokan, Sumenep terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan ‘mengoplos beras' oleh Polres Sumenep, Madura, Rabu (26/2/2020).

Hingga hari ini, Kamis (12/3/2020) kasus tersebut sudah 16 hari berjalan. Namun, belum ada hasil laboratorium tentang kualitas beras dari sampel yang dikirim pihak penyidik.

Pemilik UD Yudatama ART, Latifa, bersikukuh bahwa beras yang dicampur antara beras Bulog dengan beras lokal Sumenep dan Jawa adalah beras yang sama-sama berkualitas premium.

Agar tidak gagal paham, Latifa menguraikan jenis beras yang ia campur. “Beras jenis premium adalah (sosok/wujudnya pengelupasannya itu 95 persen, kadar airnya 14 persen, brokennya (patahan, red) 15 persen. Itu yang dinamakan beras premium,” ujar Latifa.

Sedangkan beras yang diamankan polisi pada saat OTT mencapai 10 ton. Beras tersebut adalah campuran beras Bulog dengan beras petani lokal diadopsi dan ditampilkan menjadi satu. “Itu kami tampilkan sama rupanya,” jelasnya.

Alasannya? “Untuk meningkatkan kualitas baik agar lebih baik lagi, maka kami mengadopsi beras dua barang itu untuk menjadi lebih bagus,” katanya menegaskan.

Beras tersebut rencananya akan ditawarkan ke konsumen seharga Rp 9.300 per kilogram (kg). “Kita sebagai pedagang, ya bebas. Mau masuk ke manapun. Itu sah-sah saja,” ucapnya.

Pada tahun 2019, pihaknya mendapat kontrak kerja sama untuk beras kualitas medium bagi keluarga kurang mampu. Namun, sejak tahun 2020 kualitas beras yang harus dipenuhi adalah beras premium.

“Kalau misalnya mau masuk ke e-warung, maka beras itu harus di cek dulu oleh tim. Ya, termasuk kepolisian ada di dalamnya,” sebutnya.

Selama tahun 2020 ini, pihaknya belum melakukan transaksi beras dengan siapapun. Beras yang dicampur tersebut baru persiapan untuk menjajaki pasar.

“Jadi, saya belum menjual beras sama sekali. Bagi yang mau membeli beras saya ya silahkan, yang gak mau ya gak jadi malasah,” tandasnya.

Sementara, Kamarullah, kuasa hukum Latifa menambahkan, kliennya menyediakan beras sesuai dengan kondisi (permintaan) pasar.

Berkaitan dengan pencampuran adalah sebuah bentuk upaya yang dilakukan kliennya agar kadar dan kualitas beras yang akan didistribusikan pada konsumen puas.

“Bukan dalam artian mencampur karena curang atau nakal, karena bahan campuran itu lebih dari premium,” tandasnya.

Lolos Verifikasi Faktual Jadi Supplier Beras

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.