Jangan Gagal Paham! Ini Beras Premium Versi UD Yudatama ART Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Jangan Gagal Paham! Ini Beras Premium Versi UD Yudatama ART Sumenep
Latifa (@portalmadura.com)

Gudang beras milik Latifa yang digerebek petugas Polres dalam kasus dugaan pengoplos beras ternyata memiliki dokumen resmi sebagai supplier beras.

Jangan Gagal Paham! Ini Beras Premium Versi UD Yudatama ART Sumenep
Latifa (@portalmadura.com)

“Dokumennya lengkap. Klien kami juga lolos verifikasi faktual sebagai supplier beras,” kata Kamarullah, kuasa hukum Latifa, Rabu (11/3/2020).

Ia menjelaskan, dokumen dimaksud yakni memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), mengantongi notifikasi perizinan dan fasilitas, izin lokasi, BPJS, Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Selain itu, pihaknya menunjukkan surat perjanjian kerja sama penyediaan bahan pangan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019, antara Perum Bulog Kantor Cabang Madura dengan Yudatama ART milik Latifa.

“Dari sisi payung hukum klien kami tidak ada masalah. Artinya, sebagai pengusaha sudah memenuhi kewajibannya,” tandasnya.

Sehubungan dengan penggerebekan yang dilakukan Polres Sumenep, pihaknya berharap segera ada kepastian hasil lab beras.

“Hasil lab itu penting untuk cepat diketahui publik. Tapi, saya yakin hasilnya bagus karena kualitas beras klien kami memang ,” tandasnya.

Termakan Hoaks

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.