Jangan Sembarangan Memberikan Komen Negatif dan Menyalahkan Orang, Ini Aturannya dalam Islam!

Avatar of PortalMadura.Com
Jangan Sembarangan Memberikan Komen Negatif dan Menyalahkan Orang, Ini Aturannya dalam Islam!
ilustrasi

PortalMadura.Com – Dizaman modern saat ini masyarakat semakin mudah untuk mengakses suatu informasi, melihat sesuatu yang belum pernah dilihatnya hanya dengan gadget yang ia miliki.

Orang-orang juga semakin mudah untuk memberikan pendapatnya, baik negatif atau positif, kritik membangun atau menjatuhkan hanya dengan gadgetnya. Orang-orang semakin tidak terkendali saat menanggapi suatu permasalahan di sosial media ataupun dunia nyata. Padahal di dalam islam sudah dijelaskan bahwa kita tidak boleh untuk memberikan komentar negatif , menghakimi orang dengan sembarangan.

Para ulama telah membuat aturan-aturan atau prinsip-prinsip ketika ingin menyalahkan orang lain atau menghukuminya, ini dikenal dengan istilah dhawabit al-hukm ‘ala an-nas. Aturan-aturan tersebut di antaranya:

Pertama, mengetahui dengan seksama seluk-beluk dan seluruh karakter seseorang yang dianggap bersalah.

Kedua, mengetahui metodologi kritik yang benar.

Ketiga, menghukumi kesalahan orang lain dengan standar Al-Quran dan hadis, bukan pendapat perorangan atau kelompok.

Keempat, menghukumi orang lain harus diniati ikhlas karena Allah SWT.

Kelima, menghukumi orang lain harus adil dan bebas kepentingan.

Keenam, sebelum menyalahkan orang lain, waspadailah dirimu sendiri.

Ketujuh, memahami bahwa tidak ada orang yang tidak berdosa kecuali Rasulullah, SAW.

Kedelapan, yang bisa dihukumi dari seseorang hanyalah lahiriahnya, bukan batiniahnya.

Kesembilan, tidak semua pendapat orang yang menghukumi orang lain bisa diterima.

Kesepuluh, hukum asal seseorang adalah adil dan baik. Artinya, kalau tidak ada komentar tentangnya, maka dia baik.

Kesebelas, wajib klarifikasi (tabayyun) sebelum menghukumi dan tidak boleh tergesa-gesa.

Keduabelas, komentar negatif rekan seangkatan seseorang tidak harus diterima kecuali ada alasan kuat.

Ketigabelas, syariat melarang memata-matai dan mencari-cari kesalahan.

Keempatbelas, tidak boleh menghukumi berdasarkan kemungkinan yang terjadi di masa depan.

Kelimabelas, tidak boleh menghukumi berdasarkan kemungkinan.

Keenambelas, harus memperhatikan kemaslahatan dan kerusakan dari penghukuman yang dikeluarkan.

Ketujuhbelas, di antara orang-orang itu ada yang harus dimaklumi kesalahannya dan atau dimaafkan kesalahannya kalau memang masalahnya tidak besar.

Nah, Itulah cara-cara untuk memberikan komentar dengan benar ya. Jadi kita sebagai umat muslim, manusia yang berakal serta berakhlak , jangan sembarangan menghakimi orang dan menghujatnya. Sadarlah, kita sebagai manusia memang tempatnya salah dan dosa. Maka tidak perlu lah kita saling menjatuhkan. Semoga bermanfaat dan kita semakin berhati-hati lagi saat memberikan komentar terhadap orang lain. Amiin Allahhumma Amiin. (islami.co/Anek)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.