Jebol Pintu Sel, Napi Narkoba Kabur dari Rutan Sampang

Avatar of PortalMadura.com
Jebol Pintu Sel, Napi Narkoba Kabur dari Rutan Sampang
dok. Rutan Sampang

PortalMadura.Com, – Satu narapidana rumah tahanan negara (Rutan) Klas IIB Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melarikan diri, Senin (14/2/2022) dini hari.

Tahanan yang kabur, Nawahi Bin Samidin (40) warga Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Ia kabur dengan cara menjebol pintu sel dan nekat melarikan diri melalui pos penjagaan saat sepi.

Kasubsi Pelayanan, Rutan Klas II B Sampang Mashuri menyampaikan, warga binaan itu tidak ada di kamar tahanan pasca serah terima tugas dari tim penjagaan malam dan pagi.

“Saat petugas melakukan pengecekan jumlah tahanan di setiap kamar, baru diketahui kurang satu orang,” terangnya.

Napi yang kabur itu tercatat sebagai napi kasus tindak pidana narkoba akan bebas tahun 2024. Dan akan mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) pada bulan April 2023.

“Tim regu malam sedang melakukan pencarian bekerjasama dengan kepolisian,” katanya.

Sementara itu, Kepala Rutan Klas II B Sampang Gatot Tri Rahardjo mengaku telah mengetahui titik lokasi yang menjadi tempat pelarian narapidana narkoba, Nawahi.

Sebelum melarikan diri, lanjut Gatot, pelaku sedang menjalankan sanksi lantaran melakukan pelanggaran dan menghuni sel secara terpisah dengan warga binaan lain.

Pelaku kabur dengan cara menjebol pintu sel dan nekat melarikan diri melalui pos penjagaan yang terlihat sepi dari petugas. “Saat itu, pos penjagaan sedang tidak ada petugas karena memang kekurangan personel,” ujarnya.

Pihaknya bersama tim dan melibatkan petugas Polres Sampang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Rutan Klas II B Sampang.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.