Jokowi Minta Menteri, Kepala Lembaga dan Daerah Jalankan Program Padat Karya Tunai

Avatar of PortalMadura.com
dok. Presiden Indonesia Joko Widodo (@jokowi)
dok. Presiden Indonesia Joko Widodo (@jokowi)

PortalMadura.Com – Presiden Joko Widodo memerintahkan menteri dan kepala lembaga serta kepala daerah memperbanyak program yang bersifat tunai.

Program tersebut, kata – sapaan akrab Presiden Joko Widodo- untuk memperbanyak lapangan pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat di pedesaan pada saat pandemi Covid-19.

Jokowi mewajibkan kementerian, lembaga dan daerah untuk membuat program padat karya tunai yang sebelumnya hanya 10 menjadi 50 program.

“Ini adalah keadaan tidak normal dan dalam posisi sulit,” kata Jokowi, dalam rapat terbatas mengenai program padat karya tunai pada Selasa (7/4/2020).

Dia melihat ada sejumlah program di beberapa kementerian yang bisa dikaitkan dengan padat karya tunai.

“Di Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian LHK, BUMN, saya kira bisa dipadatkaryakan,” jelas dia.

Selain itu, Jokowi juga meminta agar dilakukan secara masif skema dana desa untuk bantuan sosial dan program padat karta tunai di desa.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, hingga Maret 2020 dana desa yang tersalurkan baru mencapai 32 persen.

“Yaitu hanya pada posisi angka Rp9,3 triliun dari pagu tahap yang pertama sebesar Rp28 triliun. Artinya kalau dari total Rp72 triliun, itu baru 13 persen masih kecil sekali,” tegas dia.

Dia juga meminta Kementerian Desa membuat pedoman memberikan panduan agar program padat karya tunai bisa tepat sasaran.

“Ini yang harus diberikan prioritas pada keluarga miskin, pada pengangguran, setengah menganggur dan kalau bisa memang upah kerja diberikan setiap hari, tapi kalau tidak bisa yah seminggu sekali,” jelas dia.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.