PortalMadura.Com, Bangkalan -Legislator Bangkalan, Madura, Nur Hasan mendesak aparat kepolisian setempat agar meringkus pelaku dugaan pemerkosaan yang menimpa korban anak bawah umur hingga hamil tiga bulan.
“Harus ada tindakan tegas, tangkap pelaku,” kata pria yang juga menjabat Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan, Selasa (1/9/2020).
Mawar (nama samaran) berusia 15 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh kakak iparnya, berinisial UM (35).
Prilaku bejat warga Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi ini sudah dilaporkan ke Polres Bangkalan, tanggal 29 Agustus 2020.
Menurut Nur Hasan, tindakan persuasif maupun tindakan represif perlu dilakukan. Pihaknya mendorong agar penyidik mendalami betul kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan anak bawah umur.
“Siapa tersangkanya dan motifnya apa? karena korbannya anak bawah umur,” tandasnya.
Selain itu, pihaknya meminta agar ada perlindungan terhadap korban untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kasus-kasus sebelumnya.
“Harus ada solusi, korban jangan sampai depresi dan hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Baca Juga : Kakak Ipar Perkosa Gadis Belia Bangkalan, Kini Hamil Tiga Bulan
Baca Juga : Polisi Dalami Kasus Kakak Ipar Perkosa Gadis Belia Bangkalan
(*)