PortalMadura.Com – Belakangan ini News Feed Facebook diramaikan sejumlah pengguna yang menuliskan pernyataan bahwa konten di akunnya tak bisa digunakan pihak lain. Pesan itu kian viral dan banyak ditulis ulang.
Namun tahukah kamu, sebenarnya menulis status ini tak akan berakibat apa pun. Konten yang kamu unggah dipastikan masih bisa diakses dan digunakan orang lain, termasuk oleh Facebook.
Alasannya, sudah ada klausul yang mengatur mengenai privasi dan konten yang dimuat di dalam syarat dan ketentuan (term and condition) Facebook. Selama kamu tak membatasi konten yang diunggah, seluruh kontenmu dapat digunakan pihak lain.
“Untuk konten yang memiliki hak aset intelektual (intellectual property, IP), seperti foto dan video, pengguna dianggap memberikan Facebook izin, sesuai pengaturan privasi dan aplikasi pengguna. Jadi, konten yang diunggah di Facebook dianggap noneksklusif, dapat dipindahtangankan, bebas royalti, dan berlaku dengan lisensi di seluruh dunia,” ujar Facebook di halaman syarat dan ketentuannya.
Klausul ini dianggap berakhir, saat kamu menghapus konten bermuatan IP tersebut atau menghapus akunmu sendiri.
Apabila konten tersebut sudah dibagi ke orang lain dan tak dihapus orang yang bersangkutan, konten itu dianggap masih dapat digunakan.
Namun sebenarnya kamu juga dapat mengontrol konten di Facebook tanpa perlu menulis status semacam itu. Dikutip dari Forbes, Senin (27/3/2017), kamu hanya perlu membuka laman pengaturan privasi Facebook.
Di laman itu, kamu dapat mengatur privasi unggahan di Facebook. Jadi, kamu dapat menentukan batasan akses terhadap sebuah konten, apakah hanya dapat dilihat teman, kelompok tertentu, atau terbuka untuk semua orang.
Dengan demikian, kamu bisa menentukan sebuah konten dapat dibagikan ke siapa saja. Jika kamu tak melakukan perubahan di bagian pengaturan ini, semua orang dapat melihat konten itu dan menyebarkannya.
Oleh sebab itu, kamu tak perlu lagi mengunggah status mengenai konten di akun Facebook karena kamu cukup menyetel pengaturan privasi. Sebagai catatan, informasi palsu semacam ini sebenarnya telah beredar sejak lama dan muncul kembali dalam beberapa tahun belakangan.
(sumber: liputan6.com)