PortalMadura.Com, Sumenep – Penyidik Polsek Saronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus dugaan pelecehan terhadap kiai.
“Laporan Polisi (LP) sudah ada. Tiga orang sudah diperiksa sebagai saksi,” terang Kapolsek Saronggi, Sumenep, Iptu Moh. Rachmatullah, Minggu (5/6/2016).
Kasus dugaan pelecehan terhadap kiai itu, dilakukan Zainuri (35) warga Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi. Kiai dibilang “Ibarat tukang sihir” saat acara pengajian rutin di rumah salah satu warga setempat.
Dari tiga saksi tersebut, penyidik polsek tidak menjelaskan identitas warga yang dimintai keterangan. “Termasuk yang melaporkan sudah kita mintai keterangan,” ujarnya.
Dalam laporan warga, Zainuri diduga telah mencemarkan nama baik. “Laporannya Pasal 310 KUHP soal pencemaran nama baik,” terangnya.
Senin (30/5/2016), warga, tokoh masyarakat, dan para kiai mendatangi Polsek Saronggi untuk melaporkan Zainuri yang diduga melecehkan kiai dengan ungkapan “kiai ibarat tukang sihir”. (Bahri/har)