Kejari Pamekasan Tahan 5 Tersangka Penganiayaan Wartawan

Tersangka penganiayaan wartawan Pamekasan
Tersangka Penganiayaan Pada Wartawan Pamekasan

PortalMadura.Com, Pamekasan – Lima orang tersangka dugaan kasus kekerasan terhadap wartawan Pamekasan, Madura, Jawa Timur akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (4/9/2014).

Lima tersangka yang telah dijebloskan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan itu masing-masing ; Turmudzi, Yasin, Erfan, Abdussalam dan Sukari. Lima kawanan ini adalah okmum wartawan yang selalu berbuat ulah di Kota Gerbang Salam.

Mereka ditahan atas laporan dua wartawan Pamekasan korban kekerasan, yaitu Amiruddin, Kabiro Radar Madura, dan Andre Hafid, Reporter Radio milik pemerintah. Kasus tersebut sebelumnya ditangani Polres kemudian berkasnya dilimpahkan ke Kejari, lalu tersangka ditahan.

“Memang benar mereka (Yasin Cs), sudah ditahan tetapi untuk konfirmasi lengkapnya tanyakan langsung ke Kasi Pidum Kejari,” kata Kasi Intel Kejari Pamekasan, Firmansyah.

Sementara, para wartawan masih belum mendapat konfirmasi secara utuh terkait penahanan lima tersangka itu kepada Kasi Pidum Ahmad Syafii, karena informasinya masih mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pamekasan. (reiza/htn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.