Kejari Sumenep Musnahkan BB Sabu 15,44 Gram

Avatar of PortalMadura.com
Kejari Sumenep Musnahkan BB Sabu 15,44 Gram
Kejari Sumenep Memusnahkan BB Sabu dan Miras, Kamis (15/3/2018)

PortalMadura.Com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memusnahkan Barang Bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu seberat 15,44 gram di halaman Kejari setempat, Kamis (15/3/2018).

“Barang bukti yang dimusnahkan itu dari 25 terdakwa kasus narkoba yang sudah memiliki kekuatan hukum,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi melalui kasi tindak pidana umum, Dicky Andi Firmansyah.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti berupa sabu ini merupakan kasus terhitung sejak bulan Oktober 2017 hingga Maret 2018. Selain BB berupa sabu, Kajari juga memusnahkan sejumlah BB dalam kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring), berupa ratusan botol Minuman Keras (Miras).

“Barang bukti kasus tindak pidana ringan berupa miras itu dari berbagai jenis merek, di antaranya vodka, anggur, oplosan arak dan beberapa BB lainnya,” imbuhnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.