Kelabuhi Petugas, Warga Sumenep Simpan Sabu di Lubang Tiang Gawang Sepak Bola

Avatar of PortalMadura.Com
Kelabuhi Petugas, Warga Sumenep Simpan Sabu di Lubang Tiang Gawang Sepak Bola

PortalMadura.Com, – Saini (37), warga Dusun Bugis, Desa Sakala, dan Hasan Basri (39), warga Dusun Saredeng, Desa Saseel, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus petugas kepolisian setempat.

Kedua tersangka diketahui memiliki narkotika jenis sabu yang disimpan di lubang tiang gawang sepak bola. “Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan bahwa tersangka mendapat kiriman sabu,” kata Kasubag Humas , AKP Hasanudin, pada PortalMadura.Com, Minggu (1/1/2017).

Petugas bergerak cepat dan ternyata benar adanya. Sabu tersebut dikemas dalam dua poket. Satu poket berisi 2,29 gram dan 13,67 gram dibungkus plastik klip kecil dan dimasukkan ke dalam bungkus power bank. “Barang bukti ini sempat dititipkan pada seseorang. Dan untuk mengelabuhi petugas, akhirnya disimpan di lubang tiang gawang bola,” urainya.

Barang terlarang tersebut diakui milik tersangka Saini dan Hasan Basri yang didapat dari seseorang inisial AR, warga Desa Marengan, Kecamatan Kalianget.

Tersangka Saini ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Pagerungan Kecil, Sapeken, Sumenep dan Hasan Basri di rumahnya.”Keduanya ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” ujarnya.

Penyidik menerapkan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) jo 132 UU No. 35 tahun 2009. “Kasus ini masih dalam pengembangan penyidik,” pungkasnya.(Putri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.