Kelabui Petugas, Pria Sumenep Sempat Buang BB Sabu

Avatar of PortalMadura.com
Kelabui Petugas, Pria Sumenep Sempat Buang BB Sabu
Tersangka sabu, Juwaman (58) warga Dusun Tengah, Desa Kalebengan, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura (Foto. Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Juwaman (58) warga Dusun Tengah, Desa Kalebengan, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi.

Tersangka kedapatan barang bukti sabu seberat ± 0,84 gram di Jalan Kampung, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Sumenep.

Untuk mengelabui petugas, barang bukti tersebut sempat dibuang dan hendak melarikan diri.

“Barang bukti itu disimpan dalam bungkus rokok merk clas mild warna putih,” terang Kasubag Humas , AKP Widiarti S, Sabtu (2/5/2020).

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan akan ada transaksi sabu.

Informasdi itu ditindak lanjuti Satresnarkoba Polres Sumenep dipimpin KBO Satresnarkoba Iptu Agus Rusdiyanto.

“Ternyata benar adanya. Saat ada petugas tersangka berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti,” ujarnya.

Berkat kesigapan anggota Satresnarkoba Polres Sumenep akhirnya tersangka berhasil digelandang ke polres.

Atas kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.