Keluhan Plt Kades, Seharusnya Camat yang Membina

Avatar of PortalMadura.Com
Keluhan Plt Kades, Seharusnya Camat yang Membina
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas-Pemdes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memasrahkan pembinaan pelaksana tugas (Plt) kepala desa (Kades) kepada camat setempat.

Kepala Bapemas-Pemdes Pamekasan, Achmad Faisol mengatakan, berdasarkan peraturan bupati (Perbup) yang ada, mereka menjadi tanggung jawab camat dalam melakukan pembinaan, manakala ada keluhan dari masyarakat perihal kinerja atau tindakan lain yang tidak mengenakkan warganya.

“Seharusnya camat yang melakukan pembinaan, karena langsung di bawah pak camat. Apalagi yang bersangkutan sebagai pegawai negeri sipil (PNS), yang mungkin kalau ke atas langsung ke bupati. Tetapi secara kewenangan bupati melimpahkan pembinaan itu kepada camat,” bebernya, Selasa (12/5/2015).

Faisol menambahkan, pelayanan seorang pemimpin terhadap warganya dipastikan menuai kontra versi, mengingat setiap individu memiliki kemauan yang berbeda. Sehingga, tidak bisa keinginan masyarakat tersebut digeneralisir.

“Terkait dengan pelayanan itu kan sifatnya subyektif, ada masyarakat yang mengatakan sangat puas dengan pelayanannya, dan ada pula sebaliknya. Tidak ada pemimpin di dunia ini yang memuaskan semuanya. Ya ikutilah pembinaan berikutnya,” tukasnya. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.