PortalMadura.Com – Kementerian Pertahanan telah membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto mengatakan, tim tersebut sudah mulai bekerja menelusuri kerugian akibat dugaan korupsi di perusahaan itu yang ditaksir mencapai Rp 10 triliun.
“Iya, Asabri sudah kita bentuk tim investigasi, juga saya kira penegak hukum sudah bertindak ya kita akan tegakkan hukum semuanya,” kata Prabowo di Jakarta, Senin (20/1/2020).
Namun Prabowo belum menjelaskan lebih lanjut terkait tim investigasi ini.
PT Asabri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang produk asuransinya diperuntukkan untuk prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS di Kementerian Pertahanan dan Polri.
Gaji pokok prajurut TNI/Polri dipotong sebesar 4,75 persen untuk membayar iuran pensiun. Selain itu, mereka juga dikenakan potongan sebesar 3,25 persen untuk tunjangan hari tua.
Dugaan korupsi di PT Asabri pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Polri kemudian membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini, sedangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memulai audit investigatif terhadap Asabri.
“Menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI sebelumnya terhadap Asabri, BPK memutuskan melakukan pemeriksaan investigatif atas Asabri yang memiliki indikasi permasalahan dalam pengelolaannya,” tulis BPK melalui pernyataan tertulis, Jumat lalu.