Kepala BPN: Ada 8.595 Kasus Sengketa Lahan di Indonesia

Avatar of PortalMadura.com
Kepala BPN Ada 8.595 kasus sengketa lahan di Indonesia
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil. (Foto file - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional () Sofyan Djalil mencatat ada sekitar 8.595 kasus sengketa lahan yang ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dari ribuan kasus tersebut, 56 persen di antaranya merupakan kasus yang terjadi antar Masyarakat.

“56 persen antar Masyarakat, antara tetangga dengan tetangga, sengketa batas,” ujar Sofyan, di Kantor Presiden, Jakarta pada Jumat kemarin.

Sementara,15 persen di antaranya sengketa yang terjadi antara perorangan dengan badan hukum.

“0,1 persen badan hukum dengan badan hukum, itu lebih mudah diselesaikan, 27 persen sengketa Masyarakat dengan Pemerintah, Masyarakat dengan TNI, PT KAI,” tambah dia.

Dia menambahkan untuk sengketa yang memerlukan tindakan khusus ialah masalah sengketa yang terjadi antara Masyarakat dengan Pemerintah.

“Karena UU Keuangan Negara menyebutkan aset Negara tidak bisa dieksekusi. Selama tidak bisa dieksekusi kita tidak mempu menyelesaikan, termasuk misalnya sengketa Masyarakat dengan TNI, ini perlu penyelesaikan tersendiri,” jelas dia. dilaporkan Anadolu Agency, Sabtu (4/5/2019).

Untuk sengketa antar Masyarakat, Sofyan menegaskan mudah untuk diselesaikan.

“Kalau bisa kita mediasi dan di beberapa daerah kita gerakkan pengadilan adat untuk mereka selesaikan. Kalau tidak bisa baru ke pengadilan, siapa yang menang nanti kita eksekusi,” tambah Sofyan.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.