Ketahui Macam-Macam Najis dan Tata Cara Menyucikannya

Avatar of PortalMadura.com
Ketahui Macam-Macam Najis dan Tata Cara Menyucikannya
Ilustrasi (Dream.co.id/Islami.co)

PortalMadura.Com merupakan satu hal yang bisa membatalkan rangkaian ibadah Anda. Mengetahui berbagai macam najis merupakan satu hal yang penting, termasuk cara menyucikan badan dari najis.

Cara membersihkan setiap najis ini berbeda, oleh karena itu Anda harus mengetahui cara menyucikan najis. Dilansir dari laman Merdeka.com, Senin (27/7/2020) berikut menyucikan najis berdasarkan macamnya:

Macam-Macam Najis

Ada tiga macam najis yang harus Anda ketahui, berikut penjelasannya:

Najis Mukhaffafah (Ringan)

Pertama Adalah najis ringan, yang termasuk dalam najis ringan ialah air kencing anak laki-laki yang berusia kurang dari dua tahun dan belum pernah makan sesuatu kecuali air susu ibunya. Sedangkan pada orang dewasa yaitu madzi yaitu, air yang keluar dari kemaluan dan memiliki tekstur seperti air bening dan lengket.

Najis Mutawashitah (Sedang)

Najis sedang ini seperti segal sesuatu yang keluar dati kubul dan dubur manusia, binatang, kecuali air mani. Bahkan cairan yang memabukkan, bangkai, tulang dan bulunya. Najis ini masih dibagi menjadi dua jenis, berikut dua jenis najis mutawashitah:

Najis Ainiyah adalah najis yang berwujud dan berbekas, memiliki rasa dan tercium bau. Membersihkan najis ini dengan cara membasuh sebanyak satu atau tiga kali hingga najis hilang.

Najis Humiyah adalah najis yang tidak kelihatan, seperti bekas kencing, atau arak yang mengering. Cara membersihkannya dengan dialiri menggunakan air pada bagian yang terkena najis.

Najis Mughallazhah (Berat)

Najis ini merupakan najis yang bersifat berat seperti najis anjing, babi, serta keturunannya.

Cara Menyucikan Najis

Setelah Anda mengetahui macam-macam najis maka Anda juga harus mengetahui cara menyucikan diri saat terkena najis, berikut penjelasannya:

Najis Mukhaffafah (Ringan)

Hadis dari Abu Samh Malik radhiallahuanhu, ia berkata: Air kencing anak perempuan itu dicuci, sedangkan air kencing anak laki-laki itu dipercikkan (HR. Abu Daud 377, An Nasai 303, dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasai)

Kemudian cara membersihkan air madzi dari kemaluan tadi, berdasarkan hadis Ali bin Abi Thalib radhiallahuanhu, ia berkata:

“Miqdad bin Al Aswad mengutusku kepada Rasulullah Shallallahualaihi Wasallam. Lalu aku bertanya mengenai madzi yang keluar dari seseorang, bagaimana menyikapinya? Lalu Rasulullah Shallallahualaihi Wasallam bersabda: berwudhulah dan percikkan kemaluanmu dengan air” (HR. Muslim 303).

Najis Mutawashitah (Sedang)

Membersihkan najis ini dengan cara dibasuh, asal sifat najis hilang seperti bau, warna, dan rasanya.

Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Mutafaq alaih, dari Anas bin Malik radhiallahuanhu, beliau berkata:

“Seorang arab badwi kencing di satu bagian masjid, maka orang-orang pun hendak memarahinya. Namun Nabi Shallallahualaihi Wasallam mereka. Ketika ia selesai kencing, Nabi Shallallahualaihi Wasallam memerintahkan untuk menyiram air kencingnya dengan seember air” (HR. Bukhari no. 221, Muslim no. 284).

Cara mensucikan najis mutawashitah berikutnya tertuang dalam sebuah kisah dalam hadits, ketika Asma binti Abi Bakr, beliau berkata, Seorang wanita pernah mendatangi Nabi shallallahu alaihi wa sallam kemudian dia berkata, :

Di antara kami ada yang bajunya terkena darah haid. Apa yang harus kami perbuat? Beliau shallallahu alaihi wa sallam menjawab :

“Singkirkan darah haid dari pakaian tersebut kemudian keriklah kotoran yang masih tersisa dengan air, lalu cucilah. Kemudian shalatlah dengannya”. (HR. Bukhari 225)

Najis Mughallazhah (Berat)

Saat Anda terkena najis berat maka wajib membasuh tujuh kali dan salah satu diantaranya menggunakan air yang di campur tanah bersih. Bisa juga dengan cara menggosokkan tanah dengan gerakan searah pada tangan yang terjilat anjing. Setelah itu baru dibilas bersih menggunakan air.

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, dari Abu Hurairah, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Cara menyucikan bejana di antara kalian apabila dijilat anjing adalah dicuci sebanyak tujuh kali dan awalnya dengan tanah”. (Muttafaq `alaihi).

Najis yang Dimaafkan

Satu jenis najis yang tidak perlu untuk membasuhnya adalah najis dari bangkai hewan tidak mengalir darahnya, debu, dan air lorong-lorong yang memercik sedikit.

Jika ada binatang yang jatuh pada makanan ada seperti cicak atau tikus maka cukup dengan membuang sebagian makanan yang terkenan hewan tersebut. Namun jika makanan Anda berbentuk cair sebaiknya membuat semua makanan Anda.

Itulah tata cara menghilangkan najis berdasarkan jenis najis. Bersuci bukan hanya menjaga kesehatan Anda namun juga bentuk ibadah kepada Allah. Sebaiknya Anda membiasakan diri untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, hal ini bukan hanya termasuk menjaga perpindah bakteri tapi juga untuk membersihkan tangan Anda dari najis.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.