PortalMadura.Com, Sumenep -Komisi A DPRD Sumenep sering mendapatkan laporan adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut terlibat kampanye calog legislatif (caleg).
“Kami mendapatkan laporan dari warga, bahwa ada PNS yang terlibat dalam kampanye,” kata Hamid, Selasa (1/4/2014).
Menurut Hamid, keterlibatan PNS dalam kampanye itu adalah Staff Bagian Umum Sekda Sumenep, Moh Feri Sugianto, warga Dusun Barat Gunung, Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Sumenep.
“Staf Bagian Umum Setkab Sumenep itu terindikasi terlibat kampanye dan memasang alat peraga kampanye,”terangnya.
Ditegaskan, para PNS yang memihak pada satu calon atau ditemukan ikut kampanye itu harus ditindak tegas. Sebab, aturannya sudah jelas, bahwa PNS harus netral dalam pemilu.
“Kalau benar-benar terbukti, PNS itu harus diberi sanksi tegas sesuai aturan yang ada,” urainya. (arif/htn)