Komnas HAM: Terjadi Pelanggaran HAM Saat Penggusuran Tamansari, Bandung

Avatar of PortalMadura.com
Komnas HAM: Terjadi Pelanggaran HAM Saat Penggusuran Tamansari, Bandung
Penggusuran Tamansari (Foto: Ayobandung.com)

PortalMadura.Com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia () menyebut terjadi pelanggaran HAM saat terjadi penggusuran di RW 11 Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat pada 12 Desember 2019 lalu.

Usai menerima aduan warga Tamansari, Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan, pelanggaran HAM itu terjadi karena adanya penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh aparat atau terjadi brutalitas kepada warga di RW 11 Tamansari.

“Keterangan tadi itu, orang sudah ditahan ditangkap dimasukkan ke ambulans dan masih dipukuli itu dalam banyak konteks tak terbantahkan pelanggaran ham, orang yang lakukan itu minimal harus kena,” kata Chairul Anam di kantornya pada Selasa, (14/1/2020).

Anam pun memastikan Komnas HAM bakal memantau perkembangan kasus dugaan pelanggaran anggota polisi yang saat ini tengah diselidiki oleh Polri.

Komnas HAM juga meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk mengevaluasi pemberian penghargaan Kota Bandung sebagai kota peduli HAM.

Sebelumnya, Warga RW 11 Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat melaporkan adanya potensi pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan saat melakukan penggusuran pada 12 Desember 2019 lalu.

Perwakilan warga Tamansari yang juga merupakan anggota LBH Bandung Riefqi Zulfikar mengatakan, aparat gabungan yang berasal dari TNI, Polri, Satpol PP diduga melakukan penangkapan, penahanan, dan penyiksaan.

Bahkan aksi tersebut hingga saat ini menimbulkan dampak yang masih dirasakan para korban.

Dia mencatat ada sekitar 37 warga dan relawan luka saat penggusuran tersebut.

“Kemudian juga warga mengalami sakit karena memang dari tempat tinggalnya hilang, kemudian harus dipindahkan ke masjid, sampai hari ini warga secara bergantian ada ratusan yang mengalami sakit secara fisik dan mental,” ujar Riefqi di Komnas HAM, Jakarta pada Selasa.

Bahkan ada salah satu warga menjadi cacat akibat aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.