Kontras: Setahun Jokowi-Ma’ruf, Indonesia Alami Resesi Demokrasi

Avatar of PortalMadura.com
Kontras: Setahun Jokowi-Ma'ruf, Indonesia Alami Resesi Demokrasi

PortalMadura.Com – Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan () mencatat dalam satu terakhir pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Indonesia mengalami resesi demokrasi lantaran gagal dalam memberikan perlindungan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti mengatakan, terjadinya resesi demokrasi berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan terhadap sejumlah aspek yakni penyusutan ruang sipil, budaya kekerasan, pengabaian agenda penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat, pelibatan aparat keamanan dan pertahanan pada urusan-urusan sipil, dan minimnya partisipasi publik dalam implementasi proses demokrasi yang substansial, yakni proses legislasi.

Dalam aspek penyusutan ruang sipil, Kontras menemukan dalam satu tahun terakhir terdapat 157 peristiwa pelanggaran, pembatasan, ataupun serangan terhadap kebabasan sipil yang terdiri atas hak asosiasi sebanyak 4 peristiwa, hak berkumpul 93 peristiwa, dan hak berekspresi 60 peristiwa.

“Dengan Polisi sebagai aktor utama penyerangan terhadap kebebasan sipil. Pandemi Covid-19 juga dijadikan alasan untuk memberangus ruang sipil, diantaranya melalui pembubaran aksi,” kata Fatia dalam konferensi pers virtual pada Senin (19/10/2020).

Dalam aspek penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, pemerintahan Joko Widodo mengalami kemunduran.

Hal ini terlihat dari dikembalikannya berkas penyelidikan peristiwa Paniai oleh Jaksa Agung kepada Komnas HAM, dinyatakannya deklarasi damai peristiwa Talangsari sebagai maladministrasi oleh Ombudsman, dan pernyataan tragedi Semanggi I dan Semanggi II bukan merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat dari Jaksa Agung, serta diangkatnya aktor-aktor pelanggaran HAM berat sebagai pejabat pemerintahan.

“Keseluruhan peristiwa ini menegaskan bahwa isu pelanggaran HAM berat bagi Joko Widodo hanya merupakan komoditas politik tanpa ada niatan untuk benar-benar menyelesaikannya,” jelas dia.

Dalam aspek budaya kekerasan, Kontras menemukan bahwa tingginya angka kekerasan yang muncul setiap tahunnya dari lembaga pertahanan dan keamanan tidak pernah disambut dengan wacana mengenai reformasi kelembagaan untuk mengurangi peristiwa kekerasan.

Namun, pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin justru memperluas tugas, fungsi, dan pengaruh Polri dan TNI.

“Dalam hal ini Polri memperluas otoritas dan pengaruhnya melalui penempatan anggota Polri pada jabatan di luar struktur Polri yang tidak berkaitan dengan urusan keamanan,” kata dia.

Dalam aspek tidak diinternalisasinya nilai-nilai demokrasi dalam tata kelola pemerintahan juga terlihat jelas dalam proses legislasi yang tidak menampung aspirasi publik.

“Yang terlihat jelas dalam pengesahan UU Minerba dan UU Cipta Kerja dalam suasana pandemi dan dengan pertisipasi publik yang sangat minim dan tidak substansial,” pungkas dia.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.