PortalMadura.Com, Sumenep – Salah satu keluarga korban kasus dugaan pengeroyokan, Moh. Rizal (21), didampingi pengacaranya, Ach. Supyadi, mengadukan pelayanan Polsek Kota ke Wakapolres Sumenep, Kompol Sutarno, Jumat (27/1/2017).
Ia merasa tidak dapat pelayanan terbaik sebagai korban pengeroyokan yang tersangkanya masih bebas berkeliaran. Padahal, terlapor dan barang bukti sudah ada ditangan polisi.
“Atas sikap Kapolsek Kota, yang kami pandang cenderung temperamen dan emosi ketika ditanyakan soal laporan klien kami. Maka kami memutuskan hari ini untuk konfirmasi langsung kepada Waka Polres Sumenep,” terang pengacara korban, Ach. Supyadi.
Dikatakan, pengaduan terhadap atasan Polsek Kota, bertujuan agar korban dugaan pengeroyokan mendapatkan pelayanan baik serta penjelasan detail terhadap perkembangan proses laporannya.
“Meskipun kami memperoleh pelayanan kurang baik, tapi kami masih yakin dan percaya Polres Sumenep bisa melayani kami dengan baik dan bijaksana serta bisa mendengarkan keluh kesah para korban dan para keluarga korban dugaan pengeroyokan,” ucapnya.
Sementara, Wakapolres Sumenep, Kompol Sutarno, saat menemuai keluarga korban mengatakan, bahwa kasus tersebut tetap akan ditindaklanjuti. “Semuanya pasti akan kita tuntaskan sesuai dengan prosedur,” kilahnya. (Bahri/Putri)