PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menargetkan rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selesai besok, Sabtu (20/4/2019).
“Hari ini sudah ada sejumlah PPK yang telah melakukan rekapitulasi suara pemilu. Kami berikan dua hari yakni hari ini dan besok bagi PPK untuk melakukan rekapitulasi suara,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Jumat (19/4/2019).
Menurutnya, setelah dilakukan rekap di tingkat kecamatan, semua logistik pemilu 2019 langsung dikembalikan ke KPU di Jalan Asta Tinggi Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep guna dilakukan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten.
“Untuk rekapitulasi suara di tingkat KPU masih belum dijadwalkan. Yang penting, besok semua PPK sudah menyelesaikan rekapitulasi suara di kecamatan,” paparnya.
Baca Juga : Bawaslu Sumenep Keluarkan Rekomendasi PSU di TPS 3 Masalima
Terkait dengan rekapitulasi suara di PPK Masalembu, pihaknya memastikan belum bisa dilakukan rekapitulasi, di salah satu TPS harus dilakukan PSU karena diketahui terjadi pelanggaran pemilu yakni tercoblosnya ratusan surat suara sebelum digunakan oleh calon pemilih.
“Untuk di Kecamatan Masalembu mungkin sekalian bersamaan dengan yang di TPS 3 Masalima itu,” tukasnya.