PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pilpres 2019 menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Melalui rapat pleno, kami menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak 868.171 pemilih,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Selasa (21/8/2018).
Warits menyatakan, penetapan DPT untuk pemilu tahun 2019 ini merupakan hasil perbaikan DPSHP yang dilakukan mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Jumlah DPT itu sudah final, tidak akan ada perubahan kembali,” ujarnya.
Ia menegaskan, jumlah DPT Pileg dan Pilpres 2019 memang ada kenaikan dibanding pada Pilgub Jatim Juni 2018, namun tidak terlalu signifikan. DPT pada Pilgub Jatim sebanyak 854.148 pemilih, sementara pada Pileg dan Pilpres 2019 sebanyak 868.171 pemilih.
“Jadi, ada penambahan sebanyak 14.023 pemilih. Lebih banyak yang Pileg dan Pilpres dibanding Pilgub Jatim Juni 2018 lalu,” tegasnya. (Arifin/Desy)