Kualitas dan Kapasitas UMKM Jadi Jaminan Terserap Belanja Pemerintah

Avatar of PortalMadura.com
Kualitas-dan-Kapasitas-UMKM-Jadi-Jaminan-Terserap-Belanja-Pemerintah
Edy Priyono (KSP)

PortalMadura.Com – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono menekankan pentingnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah () terus meningkatkan kualitas dan kapasitasnya, sehingga dapat memanfaatkan peluang yang sudah dibuka lebar oleh pemerintah.

“Pemerintah memang sudah berkomitmen untuk membelanjakan setidaknya empat puluh persen (40%) belanja barang dan jasanya bagi produk UMKM. Tapi niat baik itu harus didukung oleh kesiapaan dari sisi pelaku UMKM,” kata Edy, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Edy mengatakan, salah satu kendala bagi penyerapan produk UMKM adalah rendahnya jumlah produk UMKM yang masuk ke dalam e-katalog pemerintah.

Per 11 Oktober 2022, terang dia, jumlah produk yang masuk e-katalog sudah mencapai 1.620.821. Namun jumlah penyedia (pelaku usaha) masih sangat sedikit, yaitu 33.087 unit usaha.

Edy juga menyebut, realisasi belanja pemerintah baik pusat dan daerah untuk produk UMKM rata-rata masih di bawah 50 persen.

Ia memaparkan, per 26 September 2022, dari alokasi belanja pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp 331.39 triliun, realisasi belanja 42,78 persen.

Sementara realisasi belanja pusat, yakni kementerian/lembaga sebesar 42,78 persen dari alokasi Rp 93,74 triliun.

Sedangkan untuk daerah, yaitu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, alokasi yang ditetapkan untuk belanja produk UMKM Rp 237,65 triliun, dengan realisasi penyerapan 45,10 persen.

“Angka-angka ini menunjukkan bahwa pemerintah masih perlu bekerja lebih keras untuk merealisasi rencana belanjanya untuk produk-produk UMKM,” tuturnya.

Seperti diketahui, usai melantik Hendrar Pribadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pada Senin (10/10), Presiden Joko Widodo menyatakan keinginanannya agar produk UMKM semakin banyak masuk e-Katalog pemerintah pusat dan daerah. Sehingga gerakan cinta produk dalam negeri benar-benar dapat terlaksana dalam belanja pemerintah BUMN, dan daerah.

Presiden juga telah mengeluarkan Inpres No 2/ 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon
Editor: Hartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.