Kuasa Hukum Kadis PU Cipta Karya Sumenep Tunggu Hasil Kasasi

Avatar of PortalMadura.Com
Kuasa Hukum Kadis PU Cipta Karya Sumenep Tunggu Hasil Kasasi
Ist. MA

PortalMadura.Com, –  Ach. Novel SH, kuasa hukum terdakwa Kepala Dinas PU Cipta Karya, Sumenep, Bambang Iriyanto masih menunggu hasil yang diajukan kliennya ke Mahkamah Agung (MA) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik institusi Polres Sumenep.

“Kami masih menunggu hasil kasasi,” kata Ach Novel pada wartawan, Selasa (19/7/2016).

Sebelum mengajukan kasasi, kliennya sudah mengajujkan banding ke Pengadilan Tinggi di Surabaya melalui Pengadilan Negeri Sumenep.

“Hasilnya, mendukung keputusan Pengadilan Negeri Sumenep,” terangnya.

Setelah itu, pihaknya langsung mengajukan kasasi ke MA dan optimis pengajuan kasasinya dapat diterima olek Mahkama Agung.

“Saya yakin kasasi yang diajukan olek klien kami diterima,” ucapnya.

Sementara, Panitra Pidana Pengadilan Negeri Sumenep,  Wani Ali juga menunggu hasil kasasi tersebut.

“Sampai saat ini masih belum turun, dan kami juga masih menunggu hasil kasasi yang Kadis PU Cipta Karya,” tandasnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat ketika nama Polres tercantum dalam daftar rekanan yang mendapatkan proyek
di lingkungan Dinas PU Cipta Karya Sumenep tahun 2014.

Lalu, Wakapolres Sumenep, Komisaris Polisi Sujiono (pejabat lama), melaporkan kasus tersebut sebagai pencemaran nama baik institusi. Karena Polres merupakan lembaga penegak hukum, bukan pelaksana proyek.

Dalam kasus tersebut, Polres Sumenep menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya, Bambang Irianto sebagai tersangka. Dan Majelis hakim Pengadilan Negeri Sumenep yang diketuai Eny Sri Rahayu menjatuhkan vonis 4 bulan penjara terhadap terdakwa.

Dengan landasan terdakwa dianggap terbukti menghina institusi Polres dan melanggar pasal  penghinaan terhadap institusi negara seperti bukti yang terungkap di persidangan. (Bahri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.