Kuasa Hukum Yakin Pengajuan Yudicial Review Provinsi Madura Diterima

Avatar of PortalMadura.Com
Kuasa Hukum Yakin Pengajuan Yudicial Review Provinsi Madura Diterima
Peta Madura

PortalMadura.Com, – Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang ditunjuk sebagai kuasa hukum pengajuan yudicial review terkait rencana pembentukan yakin akan diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim kuasa hukum, Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan mengatakan, pengajuan yudicial review memiliki bobot politik yang sangat tinggi lantaran diajukan oleh pejabat formal di Madura. Yaitu bupati dan DPRD di empat kabupaten di Madura.

“Memang perlu ada petisi masyarakat Madura untuk meminta pemerintah pusat memberikan status Madura sebagai provinsi,” ungkapnya, Selasa (4/10/2016).

Pihaknya sangat yakin dengan gugatan yudicial review tersebut diterima, mengacu kepada fakta sejarah berdirinya Madura. Permohonan gugatan tersebut bukan sekedar meminta hak, tetapi ingin mengingatkan kembali pemerintah bahwa Madura sebagai provinsi dan negara bagian sudah menjadi bagian dari sejarah.

“Memang perjuangan ini membutuhkan upaya yang luar biasa. Sehingga, kebersamaan seluruh elemen sangat dibutuhkan dan Madura harus menjadi provinsi karena manfaatnya akan lebih terasa,” tandasnya.

Menurutnya, pengajuan yudicial review tersebut merupakan rencana pertama atau plan A, sementara rencana kedua atau plan B adalah pemekaran wilayah yang sudah disepakati oleh empat kabupaten di Madura. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.