PortalMadura.com, Pamekasan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menutup akses kunjungan terhadap Warga Binaan Masyarakat (WBM) sebagai upaya mencegah penularan Coronavirus Disease (Covid-19).
Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan, Hanafi mengungkapkan, karantina wilayah itu dilakukan mulai tanggal 20 Maret 2020 sampai waktu yang tidak ditentukan. Namun, pihaknya menyediakan fasilitas video conference bagi keluarga Narapidana (Napi) yang ingin mengetahui kondisinya di lapas.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Muhammadiyah Bangkalan Terbitkan Instruksi Salat Jemaah di Masjid Ditiadakan
“Untuk mencegah penyebaran covid-19 ini, kami menutup kunjungan mulai beberapa waktu lalu. Tetapi, kami menyediakan fasilitas video call bagi keluarga WBM,” terangnya, Rabu (1/4/2020).
Pria asal Pamekasan ini menambahkan, pihaknya menyediakan fasilitas kesehatan berupa cairan antiseptik di beberapa tempat publik, melakukan penyemprotan disinfektan terhadap petugas dan kamar-kamar WBM sebagaimana anjuran dari Dinas Kesehatan.
“Penyemprotan cairan itu kepada tempat-tempat umum, seperti pegangan pintu, keran air, meja serta kamar hunian. Kesehatan petugas dan warga binaan menjadi prioritas kami,” pungkasnya.(*)