Lahan Bekas Tambang Diubah Jadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Pemerintah menyiapkan rencana untuk mengubah bekas area tambang PT Timah di Pulau Bangka, Kepulauan Riau, menjadi kawasan , ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral () Dadan Kusdiana.

“Pembangkit berbasis surya ini akan jadi pilot project di wilayah bekas tambang,” ujar Dadan, dalam siaran persnya, Minggu kemarin.

“Ini bisa dijadikan percontohan bagaimana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dikerjakan pada skala lebih besar.”

Menurut Dadan, PLTS nantinya akan jadi salah satu unit usaha penyediaan tenaga listrik, mengingat Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan di daerah seperti Kepulauan Bangka Belitung cukup tinggi, sebesar Rp 2.681/kwh (di atas US18 cent/kwh).

Kawasan yang akan dijadikan lokasi PLTS adalah Kampung Reklamasi Air Jangkang, merupakan wilayah bekas penambangan PT Timah seluas 31 hektare.

Saat ini direklamasi menjadi taman rekreasi keluarga dan agrowisata dengan beragam fasilitas penunjang bagi wisatawan.

Listrik memang menjadi kendala di Provinsi Bangka Belitung karena masih banyak daerah yang belum terjangkau listrik PLN, sehingga beberapa daerah masih menggunakan genset, kata Dadan. dilaporkan Anadolu Agency, Senin (6/5/2019).

Menurut dia, upaya konservasi energi dari sinar surya di dinilai sebagai salah satu praktik efisiensi energi.

Hal ini diperlukan lantaran kecenderungan biaya energi makin lama makin meningkat. Jika dibiarkan bakal mempengaruhi manajemen perusahaan, ujar Dadan.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.