Lakukan 5 Amalan Sunah Ini di Bulan Syawal

Avatar of PortalMadura.com
Ini Dia Alasan Penamaan Bulan Syawal
Ilustrasi (Inilah.com)

PortalMadura.Com – Syawal merupakan bulan baik setelah Ramadan. Kebaikan-kebaikan yang dilakukan di bulan puasa harus istikamah dilanjutkan di . Hal ini menjadi pembuktian umat muslim untuk terus melakukan ibadah baik wajib maupun sunah.

Ada beberapa amalan sunah yang jika dilakukan akan mendatangkan pahal besar. Apa saja? Sebagaimana dilansir PortalMadura.Com dari laman okezone.com yang dikutip dari Muslim.or.id, berikut ini penjelasannya:

Puasa Enam Hari

Disunahkan puasa enam hari pada bulan Syawal. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian diikuti dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka seakan-akan ia berpuasa setahun penuh.” (HR Muslim)

Mengganti Puasa Sunah Syakban

Dianjurkan mengqadha puasa sunah Syakban di bulan Syawal. ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bertanya kepada seorang laki-laki: “Apakah engkau berpuasa di awal, tengah, atau akhir bulan ini?” Laki-laki tersebut menjawab, “Tidak.” Rasulullah SAW pun bersabda: “Apabila engkau telah merampungkan puasa Ramadan, berpuasalah dua hari sebagai pengganti puasa sunah yang terlewat.” (HR Bukhari dan Muslim dengan lafazh Muslim)

Ibnu Hajar mengatakan, “Hadis ini mengandung pensyariatan qadha puasa sunah.” Termasuk di dalamnya puasa bulan Syakban bagi yang belum sempat mengerjakannya.

Mengqadha Iktikaf

Disunahkan mengganti iktikaf bagi mereka yang meninggalkannya di bulan Ramadan karena adanya udzur. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan: “Rasulullah SAW senantiasa iktikaf di setiap bulan Ramadan. Jika beliau selesai salat Subuh, beliau masuk ke tempat khusus yang beliau gunakan untuk iktikaf. Suatu ketika, Aisyah meminta izin kepada Nabi untuk iktikaf dan Nabi pun mengizinkannya sehingga Aisyah memasang tenda untuk iktikaf. Tidak lama kemudian, Hafshah mendengar kabar tersebut sehingga beliau pun ikut mendirikan tenda. Berita itu juga sampai ke telinga Zainab sehingga beliau pun membangun tenda yang serupa. Tatkala Rasulullah SAW selesai salat Subuh, beliau melihat empat tenda. Beliau pun marah, ‘Apa-apaan ini?' Lantas disampaikan perbuatan ketiga istri tersebut kepada beliau. Beliau kembali bertanya, ‘Faktor apa yang mendorong mereka melakukannya? Berharap kebaikan? Bongkar tenda-tenda itu! Aku tidak ingin melihatnya!' Tenda-tenda tersebut akhirnya dibongkar. Nabi pun tidak iktikaf di bulan Ramadan tersebut dan menggantinya di sepuluh hari terakhir di bulan Syawal.” (HR Bukhari)

Ibnu Bathal berpendapat, “Iktikaf di bulan Syawal dan di bulan lainnya hukumnya mubah bagi mereka yang ingin melakukannya.”

Umrah

Dianjurkan berangkat umrah di bulan-bulan haji. Ibnu ‘Abbas mengatakan: “Dahulu kaum Quraisy berpandangan bahwa umrah di bulan-bulan haji termasuk kejahatan yang paling besar di muka bumi, mereka mengganti bulan Muharram menjadi bulan Shafar, dan mereka mengatakan, ‘Apabila luka telah sembuh, bekas-bekas haji sudah hilang, dan bulan Shafar telah berlalu, maka baru dihalalkan umrah bagi mereka yang hendak mengerjakannya.' Lantas, Nabi SAW dan para sahabatnya tiba di Mekah pada pagi hari ke-empat bulan Dzulhijjah. Mereka bertalbiyah untuk melaksanakan haji. Kemudian, Nabi memerintahkan mereka agar menggantinya menjadi umrah. Hal tersebut terasa berat bagi mereka sehingga mereka bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apa saja yang diperbolehkan?' Beliau menjawab, ‘Semuanya halal'.” (Muttafaqun ‘alaih)

Sebab, sikap para sahabat tersebut adalah karena mereka menyangka terlarangnya umrah di bulan-bulan haji, padahal boleh melakukan umrah di bulan-bulan haji hingga hari kiamat. Tujuannya adalah membatalkan keyakinan Jahiliyah yang mengira bahwa umrah di bulan-bulan haji itu tidak diperbolehkan.

Qatadah mengatakan, “Aku pernah bertanya kepada Anas, ‘Berapa kali Rasulullah SAW umrah?' Beliau menjawab, ‘Empat kali yaitu umrah Hudaibiyah di bulan Dzulqa'dah ketika beliau dihalangi oleh kaum musyrik, umrah di tahun berikutnya di bulan Dzulqa'dah ketika beliau berdamai dengan kaum musyrik, dan umrah Ji'ranah ketika beliau membagi harta rampasan perang Hunain.' Aku pun kembali bertanya, ‘Berapa kali beliau haji?' Anas menjawab, ‘Sekali.'” (HR. Bukhari).

Ibnu Hajar menyanggah, “Akan tetapi, Sa'id bin Manshur meriwatkan hadis dari Darawardi, dari Hisyam, dari bapaknya, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah SAW umrah sebanyak tiga kali, yaitu dua kali di bulan Dzulqa'dah, dan sekali di bulan Syawal”. Sanadnya kuat. Diriwayatkan oleh Ibnu Malik dari Hisyam dari ayahnya secara mursal.

Namun, riwayat dengan lafazh ‘di bulan Syawal' berbeda dengan riwayat lain dengan lafazh ‘di bulan Dzulqa'dah'. Komprominya, Nabi umrah di akhir bulan Syawal dan di awal bulan Dzulqa'dah. Hal ini diperkuat dengan hadis riwayat Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dari Mujahid dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Rasulullah SAW tidaklah umrah kecuali di bulan Dzulqa'dah.”

Menikah

Disunahkan melangsungkan akad nikah di bulan Syawal apabila di suatu daerah muncul bid'ah yakni anggapan sial menikah di bulan Syawal. Pada saat tersebut, dianjurkan membangun rumah tangga di bulan Syawal untuk menyelisihi pelaku bid'ah.

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan, “Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal dan membangun rumah tangga denganku di bulan Syawal. Lantas, siapakah istri Rasulullah SAW yang lebih beliau cintai melebihi diriku?”

Aisyah radhiyallahu ‘anha juga menyukai apabila para wanita dipertemukan dengan suaminya di bulan Syawal (HR Muslim)

Imam An-Nawawi menjelaskan, “Maksud ‘Aisyah dengan pernyataan tersebut adalah membantah keyakinan Jahiliyah dan anggapan orang awam yang memakruhkan menikah dan berkumpulnya suami istri di bulan Syawal. Pendapat ini keliru dan tidak ada dasarnya sama sekali, bahkan termasuk peninggalan Jahiliyah. Mereka dahulu tathayyur (beranggapan sial) dengan hal tersebut karena nama Syawal diambil dari kata isyalah yang maknanya mengangkat.”

Allahu a'lam bisshawab.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.