PortalMadura.Com, Sumenep – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berjanji akan segera menutup tiga kafe yang tersebar di wilayah kota.
Tiga Kafe itu, adalah Zurin Resto, di jalan Halim Perdana Kusuma (HP Kusuma), Kafe Mila di jalan Raya Sumenep-Pamekasan serta Kafe Ayu di Desa Kertasada, Kalianget, Sumenep. Kafe ini, seharusnya tutup pukul 22.00 Wib, ternyata masih buka hingga pukul 23.00 Wib.
“Dalam waktu dekat kami akan menutup kafe tersebut, karena buka hingga larut malam,” ungkap kepala Satpol PP Sumenep, Imam Fajar, Selasa (24/5/2016).
Selain masa beroperasinya melewati waktu yang telah ditentukan, kafe tersebut beralih fungsi dari tempat makan menjadi tempat berkaraoke.
“Penutupan nanti secara permanen, bukan hanya karena menjelang bulan puasa,” ucapnya.
Sebelum menutup, pihaknya sudah melakukan tegoran terhadap tiga kafe tersebut. “Pengelola kafe itu masih tidak mengindahkan tegoran,” tegasnya. (arifin/har)