Langgar Perda, Satpol PP Sumenep Janji Segera Tutup Tiga Kafe

Avatar of PortalMadura.Com
Langgar Perda, Satpol PP Sumenep Janji Segera Tutup Tiga Kafe
dok. Zurin Resto

PortalMadura.Com, – Satuan Polisi Pamong Praja () Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berjanji akan segera menutup tiga kafe yang tersebar di wilayah kota.

Tiga Kafe itu, adalah Zurin Resto, di jalan Halim Perdana Kusuma (HP Kusuma), Kafe Mila di jalan Raya Sumenep-Pamekasan serta Kafe Ayu di Desa Kertasada, Kalianget, Sumenep. Kafe ini, seharusnya tutup pukul 22.00 Wib, ternyata masih buka hingga pukul 23.00 Wib.

“Dalam waktu dekat kami akan menutup kafe tersebut, karena buka hingga larut malam,” ungkap kepala Satpol PP Sumenep, Imam Fajar, Selasa (24/5/2016).

Selain masa beroperasinya melewati waktu yang telah ditentukan, kafe tersebut beralih fungsi dari tempat makan menjadi tempat berkaraoke.

“Penutupan nanti secara permanen, bukan hanya karena menjelang bulan puasa,” ucapnya.

Sebelum menutup, pihaknya sudah melakukan tegoran terhadap tiga kafe tersebut. “Pengelola kafe itu masih tidak mengindahkan tegoran,” tegasnya. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.