Larangan Membuka Aib Suami dalam Islam yang Wajib Diketahui Seorang Istri

Avatar of PortalMadura.com
Larangan Membuka Aib Suami dalam Islam yang Wajib Diketahui Seorang Istri
Ilustrasi (Kompasiana.Com/Wajibbaca.Com)

Portal Madura.Com – Konflik pasangan dalam berumah tangga sudah pasti terjadi, entah itu disebabkan oleh ataupun oleh yang terkadang masalah sepele dibesar-besarkan. Supaya tidak sampai berujung pada perceraian, salah satu pasangan harus mengalah dari pertengkaran yang kerap terjadi.

Meski sedang tersulut emosi dan amarah, maka seharusnya salah satu pasangan itu tidak perlu menceritakan pasangannya kepada orang lain. Biasanya hal ini sering terjadi kepada para perempuan, karena para perempuan lebih menggunakan perasaan dari pada menggunakan akal sehat disetiap keputusannya. Selain berdosa, maka seorang istri telah merendahkan harkat martabat dan wibawa seorang suami.

Maka dari itu, seorang istri wajib mengetahui larangan membuka aib suami dalam islam, dilansir dari laman Dalamislam.Com, Rabu (7/10/2020).

Larangan menceritakan aib pasangan, termasuk larangan membuka aib suami dalam islam telah dijelaskan pada sumber pokok ajaran islam, yakni Alquran dan Hadis. Sebagaimana dalam QS. Al-Baqarah:187 berikut ini:

… mereka (istri-istrimu) merupakan pakaian bagimu dan kamu merupakan pakaian bagi mereka …” (QS. Al-Baqarah: 187)

Ayat di atas mengisyaratkan bahwa pasangan adalah pakaian yang dimana mereka sudah sepatutnya untuk saling menjaga dan menutupi hal-hal pribadi dan tidak perlu diketahui oleh orang lain. Suami adalah pakaian bagi istri dan istri adalah pakaian bagi suami. Jika seorang suami atau istri membuka aib pasangannya, sama saja ia menelanjangi diri. Suami istri adalah satu kesatuan yang saling melengkapi.

Selain ayat di atas, dalam sebuah hadis dari Abu Sa'id al-Khudriy, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda:

Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di hari kiamat adalah seorang laki-laki (suami) yang bercampur (bersetubuh) dengan istrinya, kemudian membeberkan rahasia istrinya tersebut.” (HR. Muslim)

Meski yang dimaksudkan ayat di atas adalah suami, namun tidak berarti hal itu tidak berlaku untuk istri. Intinya adalah, suami dan istri tidak seharusnya saling membeberkan rahasia mereka kepada orang lain.

Larangan membuka aib suami dalam islam ini juga didukung oleh salah satu sumber syariat islam, sebuah hadis yang mana Rasulullah SAW bersabda:

Tidaklah seorang hamba menutupi (aib) seorang hamba (yang lain) di dunia melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat.” (HR. Muslim)

Dari hadis di atas kita bisa melihat bahwa kita dianjurkan untuk menutup aib seorang hamba yang lain. Dengan demikian kita dilarang untuk membeberkan aib sesama. Lebih jelasnya, hukum buka aib orang lain saja dilarang, terlebih-lebih membuka aib orang yang berada dalam lingkungan paling dekat dengan kita, yaitu suami.

Larangan membuka aib suami dalam islam ini tentunya bukan tidak beralasan, dengan kata lain terdapat hikmah di dalamnya, yaitu:

Mendapat kemuliaan Allah SWT.

Terhindar dari perbuatan dosa dan terlepas dari hukum menyakiti orang lain dalam islam.

Menjaga kehormatan pasangan, baik suami maupun istri.

Orang lain tidak perlu mengetahui masalah pribadi yang terjadi dalam rumah tangga.

Membuka aib pasangan sama saja dengan mempermalukan diri sendiri.

Masalah yang terjadi dalam rumah tangga sudah seharusnya diselesaikan oleh suami istri atau orang yang terlibat saja.

Demikianlah pembahasan mengenai larangan membuka aib suami dalam islam yang perlu diketahui sorang istri. Semoga bisa bermanfaat bagi kita semua.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.