Lima Hari, 68 Motor Knalpot Brong Diamankan Polres Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Lima Hari, 68 Motor Knalpot Brong Diamankan Polres Sumenep
Puluhan motor menggunakan knalpot brong dan pelek recing diamankan Polres Sumenep (@portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Sedikitnya 68 motor yang menggunakan dan pelek recing diamankan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Puluhan motor itu terjaring pada kegiatan Operasi Lilin Semeru 2021 yang berlangsung selama lima hari sejak 24 hingga 28 Desember 2021.

Puluhan sepeda motor itu diamankan di halaman Polres Sumenep.

AKBP Rahman Wijaya menjelaskan, puluhan motor yang menggunakan knalpot brong dan recing itu, mulai dari motor mewah hingga modif.

“Motor itu dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat mengikuti ketentuan,” katanya, Kamis (30/12/2021).

Proses tilang tetap diterapkan sehingga wajib mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sumenep dan menyelesaikan administrasi di Kejaksaan Negeri.

“Baru bisa diambil ke polres dengan membawa knalpot asli (standar). Dan langsung diganti di tempat. Setelah selesai, silakan bawa pulang,” ujarnya.

Ia mengatakan, selama pengamanan tahun baru 2022, Satlantas Polres Sumenep akan fokus pada pemakaian knalpot brong dan pelek racing sepeda motor.

Selain itu, ia mengajak masyarakat agar ikut serta menciptakan situasi yang kondusif, aman dan lancar pada masa pandemi COVID-19.

“Hindari kerumunan. Kalaupun ke luar rumah harus disiplin prokes. Salah satunya memakai masker,” tandasnya.(*)

Tonton Juga versi Snack Video PortalMadura.Com di SINI

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.