Main HP Saat Berkendara, Belasan Pengemudi Ditilang

Avatar of PortalMadura.com
Main HP Saat Berkendara, Belasan Pengemudi Ditilang
Personel Satlantas Polres Pamekasan saat bertugas (Foto Marzukiy @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) , Madura, Jawa Timur menjaring 381 pengendara dalam operasi patuh semeru 2020 yang dimulai sejak tanggal 23 sampai 29 Juli.

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan tindak langsung (tilang) dalam operasi itu. Termasuk 15 pelanggar yang diketahui bermain handphone (HP) saat berkendara.

“Selain 15 pelanggar yang main HP itu, juga terdiri dari 220 tidak memakai Helm SNI, 8 melawan arus, 54 dibawah umur, 4 tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt) dan 80 pelanggaran lain-lain,” terangnya, Kamis (30/7/2020).

Dia menjelaskan, dari ratusan pelanggar tersebut sebagian besar didominasi oleh pengendara motor dari usia produktif antara 31 tahun sampai 35 tahun. Total pelanggar di usia tersebut berjumlah 70 orang.

“Selama operasi semeru 2020 ini ada dua kasus kecelakaan. Dari kejadian itu empat orang mengalami luka ringan. Kami minta kepada pengendara untuk senantiasa hati-hati, utamakan keselamatan,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.