Malam Natal, Sepeda Motor Raib – Polres Sumenep Buru dan Tangkap 2 Pelaku dalam 24 Jam!

Avatar of PortalMadura.com
Malam Natal, Sepeda Motor Raib – Polres Sumenep Buru dan Tangkap 2 Pelaku dalam 24 Jam!
Malam Natal, Sepeda Motor Raib – Polres Sumenep Buru dan Tangkap 2 Pelaku dalam 24 Jam!

Jajaran Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) hanya dalam waktu sehari setelah kejadian. Dua terduga pelaku ditangkap pada Jumat malam, 26 Desember 2025, menyusul laporan pencurian sepeda motor yang terjadi Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di pinggir jalan raya Desa Alas Malang, Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Korban, seorang wiraswasta berinisial M, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat miliknya saat sedang berada di lokasi tersebut. Ia langsung melapor ke Polsek Ra’as dengan nomor laporan LP/B/14/XII/2025/SPKT/Polsek Ra’as/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur pada malam yang sama.

Unit Reskrim Polsek Ra’as langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku. Pelaku pertama, H (40), mengakui perbuatannya dan membantu polisi mengembangkan penyelidikan. Berdasarkan keterangannya, petugas mengamankan pelaku kedua, R (30), yang juga membenarkan keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban (tanpa pelat nomor),
  • Satu lembar STNK,
  • Satu lembar bukti pembayaran pajak kendaraan, dan
  • Satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, melalui Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjamin keamanan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menindak tegas pelaku pencurian kendaraan bermotor. Kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Widiarti, Sabtu (27/12/2025).

Polisi juga mengimbau warga untuk selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum. Masyarakat diminta segera melapor ke aparat jika mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam menunjukkan respons cepat aparat kepolisian Sumenep dalam menangani kejahatan di wilayah hukumnya—bahkan di tengah suasana libur Natal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses