Maling Motor yang Diamuk Massa Ternyata DPO Polsek Kota

Avatar of PortalMadura.com
Maling Motor yang Diamuk Massa Ternyata DPO Polsek Kota
tangkapan layar

PortalMadura.Com, yang diamuk massa di Jalan Dusun Baktelo, Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan, Kab. Sumenep, Jatim, Minggu (16/1/2022), ternyata masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Sumenep Kota.

Tersangka, AS (30) warga Desa Lobuk, Kec. Bluto Kab. Sumenep. “Dia [AS] juga DPO Polsek Kota,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (17/1/2022).

DPO atas kasus yang sama dengan berdasarkan laporan polisi LP/92/XI/SPKT/Polsek Sumenep Kota/Polres Sumenep/Polda Jatim, tanggal 12 Nopember 2021.

Apes, pada Minggu kemarin AS babak belur diamuk massa. Ia hendak mencuri motor Honda Vario nopol L 2208 LR, milik Mufid, warga Dusun Kembang Suka, Desa Prancak, Kec. Pasongsongan, Kab. Sumenep.

Modus operandinya, ia pura-pura melakukan transaksi beli motor korban. Namun, saat melakukan cek mencoba motor, ternyata dibawa kabur ke arah timur dari rumah korban.

AS tidak seorang diri. Ia bersama temannya, MM warga Pakong, Kabupaten Pamekasan. MM kabur dengan mengemudikan motornya sendiri, honda Vario warna hitam.

Korban melakukan pengejaran sambil berteriak maling sehingga mengundang perhatian warga. Korban juga menghubungi teman-temannya agar menghentikan pelaku.

Baca Juga : Kronologi Penangkapan Maling Motor Diamuk Massa

Pelaku AS akhirnya berhasil dihentikan di wilayah Desa Lebeng Barat, Kec. Pasongsongan, Kab. Sumenep. Sedangkan MM lolos dari kejaran warga.

“Pelaku sempat diamuk massa dan akhirnya diserahkan pada petugas,” terang AKP Widiarti S.

AS yang mengalami luka-luka dilarikan ke Puskesmas Pasongsongan, Sumenep.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.