PortalMadura.Com, Sumenep – Polres Sumenep, Jawa Timur, melakukan pengejaran terhadap MM, warga Pakong, Pamekasan, Madura.
MM merupakan teman AS yang mencuri motor Honda Vario nopol L 2208 LR, milik Mufid, warga Dusun Kembang Suka, Desa Prancak, Kec. Pasongsongan, Kab. Sumenep, Minggu (16/1/2022).
“MM masuk DPO dan dalam pengejaran,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (17/1/2022).
Pelaku AS berhasil ditangkap warga saat kabur membawa motor korban di wilayah Desa Lebeng Barat, Kec. Pasongsongan, Kab. Sumenep. Sedangkan MM lolos dari kejaran warga.
AS sempat diamuk massa sebelum diserahkan pada petugas. Dalam kondisi luka-luka, AS dilarikan ke Puskesmas Pasongsongan dan saat ini dalam pengamanan anggota Polsek setempat.
“Kedua pelaku bertemu korban dengan modus operandi pura-pura akan melakukan transaksi beli sepeda motor. Saat tersangka melakukan cek mencoba motor korban, ternyata dibawa kabur,” terang Widiarti S.
Tersangka AS kabur dengan motor milik korban. Sedangkan temannya MM kabur dengan mengemudikan motornya sendiri, honda Vario warna hitam.
Baca Juga : Maling Motor yang Diamuk Massa Ternyata DPO Polsek Kota
Korban melakukan pengejaran sambil berteriak maling sehingga mengundang perhatian warga. Korban juga menghubungi teman-temannya agar menghentikan pelaku.
Pelaku AS akhirnya berhasil dihentikan di wilayah Desa Lebeng Barat, Kec. Pasongsongan, Kab. Sumenep. “Pelaku sempat diamuk massa dan akhirnya diserahkan pada petugas,” jelasnya.
Baca Juga : Kronologi Penangkapan Maling Motor Diamuk Massa
(*)