Manfaat Asuransi, dan Jenis Asuransi Yang Wajib Anda Ketahui

Avatar of PortalMadura.com
Manfaat Asuransi, dan Jenis Asuransi Yang Wajib Anda Ketahui
Manfaat Asuransi, dan Jenis Asuransi Yang Wajib Anda Ketahui

PortalMadura.com-  adalah jasa keuangan yang sering didengar orang. Namun nyatanya masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami arti dan manfaat asuransi.

Selain itu, banyaknya jenis asuransi yang beragam seringkali membuat masyarakat bingung untuk memilih yang sesuai dengan kebutuhannya.

Asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi atau penanggung dengan pemegang polis atau tertanggung.

Mengutip situs resmi sikapiuangmi.ojk.go.id, perjanjian tersebut menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk mengganti atau mengurangi kerugian.

Dalam perjanjian tersebut, tertanggung membayar sejumlah premi tertentu untuk memperoleh pertanggungan atas kemungkinan risiko kerugian yang mungkin diderita tertanggung dan tanggung jawab hukum pihak ketiga, serta memperoleh ganti rugi sesuai dengan kematian atau hidup tertanggung, dan sebesar kompensasi ditentukan Atau pengelolaan dana berdasarkan hasil.

Jadi ketika seseorang memberikan jaminan atas sesuatu, itu berarti dia menyerah atau berbagi kerugian dengan perusahaan asuransi.

Memiliki polis sangat penting bagi masyarakat saat ini, terutama dalam menghadapi berbagai risiko merugikan yang mungkin terjadi. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai asuransi dapat mengelola risiko serta memberikan jaminan dan perlindungan diri terhadap ketidakpastian di masa depan.

Apalagi melewati pandemi, ketika sendi-sendi kehidupan semakin tidak menentu, baik kesehatan maupun finansial. Oleh karena itu, asuransi jiwa dapat menjadi solusi untuk mengantisipasi perubahan tersebut.

5 Manfaat Asuransi

Berikut lima manfaat dari asuransi jiwa yang bisa Anda peroleh:

1. Mengurangi Beban Kecemasan

Penelitian yang diterbitkan dalam Journal of Development Economics menunjukkan bahwa memiliki asuransi jiwa dapat membantu Anda merasa lebih rileks dan mengurangi stres. Hal ini karena asuransi dapat memberikan manfaat yang menggiurkan dalam hal kesehatan mental. Ketika Anda memiliki polis asuransi, perlindungan ini tentunya akan mengurangi beban kecemasan Anda dari hal-hal buruk yang mungkin terjadi.

2. Berinvestasi di masa depan

Asuransi jiwa juga dapat digunakan sebagai bentuk investasi untuk masa depan dalam hal kesehatan dan keuangan. Dari sudut pandang kesehatan, Anda yakin akan berbagai manfaat yang ditawarkan. Sementara itu, dari segi finansial, asuransi mirip dengan tabungan biasa, yang dapat menerima pendapatan investasi kapan saja.

3. Membantu pengelolaan keuangan

Asuransi membantu meningkatkan manajemen keuangan pemegang polis. Pasalnya, saat Anda mengalami masalah kesehatan, kondisi keuangan Anda tidak terganggu oleh biaya pengobatan dan perawatan. Ini karena semua biaya kesehatan ini akan ditanggung oleh perusahaan asuransi berdasarkan polis Anda.

Jadi, dari sisi finansial, Anda tentu punya banyak ruang untuk mengantisipasi perubahan tak terduga yang mungkin terjadi di masa depan.

4. Jaminan Kehidupan

Asuransi jiwa juga dapat sepenuhnya melindungi hidup Anda. Saat membeli produk asuransi, Anda dapat memastikan manfaat asuransi yang diperoleh, seperti santunan kematian, santunan kecelakaan, santunan penyakit besar, santunan rawat inap, santunan investasi, dll.

Melalui berbagai jaminan tersebut, Anda dapat memperkuat diri dari berbagai risiko yang mungkin terjadi.

Bergantung pada manfaat yang dipilih, tidak hanya perlindungan kesehatan tetapi juga keamanan finansial dapat diberikan.

5. Bentuk-bentuk cinta diri

Ketika Anda memiliki asuransi jiwa, selain melindungi kesehatan fisik Anda, kesehatan mental Anda juga terlindungi. Pola pikir yang sehat dapat menjaga produktivitas Anda.

Oleh karena itu, asuransi dapat berfungsi sebagai salah satu bentuk self care atau cinta diri.

Adapun manfaat asuransi dalam Buku 4 Literasi Perguruan Tinggi tentang Perasuransian yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan rasa aman dan perlindungan, dengan memiliki polis asuransi, tertanggung akan terhindar dari kemungkinan risiko kerugian finansial di kemudian hari karena objek yang diasuransikan dijamin oleh penanggung.
  2. Pendistribusian biaya dan manfaat yang lebih adil, semakin besar kemungkinan terjadinya risiko kerugian timbul, semakin besar pula premi pertanggungannya.
  3. Memberikan kepastian, merupakan manfaat utama asuransi karena pada dasarnya asuransi berusaha untuk mengurangi konsekuensi yang tidak pasti dari suatu keadaan yang merugikan (peril), yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya sehingga biaya atau akibat finansial dari kerugian tersebut menjadi pasti atau relatif pasti.
  4. Sarana menabung, untuk asuransi jenis tertentu, uang yang diasuransikan memiliki nilai tunai yang dapat diambil, yaitu seperti pada asuransi whole life atau endowment. Ada pula produk asuransi yang sengaja digabungkan dengan investasi, yaitu unit link.
  5. Instrumen pengalihan dan penyebaran risiko, melalui asuransi kemungkinan timbul risiko kerugian dapat dialihkan dan disebarkan kepada pihak penanggung.
  6. Membantu meningkatkan kegiatan usaha tertanggung, tertanggung yang akan berinvestasi pada suatu bidang usaha bila sebagian risiko investasi (usaha tertanggung) tersebut dapat ditutup oleh asuransi untuk mengurangi risiko.
  7. Menjadikan hidup lebih tenang, karena segala risiko yang dapat diasuransikan telah ada yang menanggung, maka hidup terasa lebih tenang.
  8. Jaminan kredit, polis asuransi dapat dijadikan sebagai jaminan kredit (insurance server as a basis of credit) biasanya hanya untuk asuransi jiwa dan sangat selektif pada jenis kredit dan bank tertentu.

Jenis Asuransi

Dalam Buku 4 Literasi Perguruan Tinggi tentang Perasuransian yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdapat beberapa jenis asuransi.

Klasifikasi asuransi dibedakan berdasarkan tiga hal, yakni pengelolaan dana, tujuan operasional, dan jenis asuransi. Untuk penjelasan lebih rinci sebagai berikut:

A. Berdasarkan Pengelolaan Dana

Ada dua jenis asuransi berbasis pengelolaan dana yaikni asuransi konvensional dan asuransi syariah. Asuransi syariah berusaha untuk saling melindungi dan membantu antara banyak orang/pihak melalui investasi dana dalam bentuk aset atau tabarru', dengan memberikan model pengembalian melalui akad (perjanjian) yang sesuai dengan syariah untuk menghadapi risiko tertentu.

Akad yang sesuai dengan syariah adalah akad yang tidak melibatkan gharar (ketidakjelasan), maysir (perjudian), riba (bunga), zhulum (penyiksaan), risywah (penyuapan), barang haram, dan praktik maksiat.

B. Berdasarkan Tujuan Operasional

Jika dilihat dari tujuan operasionalnya, asuransi dibedakan atas dua golongan, yakni:

1. Asuransi komersial

Asuransi yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan bagi pemegang saham. Jenis asuransi ini disediakan oleh perusahaan asuransi swasta nasional, kemitraan antara perusahaan swasta nasional dan asing (usaha patungan) atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan dapat mematuhi prinsip-prinsip tradisional atau prinsip-prinsip syariah.

2. Asuransi Sosial

Jaminan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada anggota masyarakat sesuai dengan peraturan yang mengatur hubungan antara perusahaan asuransi dengan seluruh lapisan masyarakat. Tujuan asuransi sosial adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya karyawan dan pensiunan.

Misalnya asuransi sosial di Indonesia berupa Tabungan dan Asuransi Kepegawaian Negara (Taspen), Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas, Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.