PortalMadura.Com, Sumenep – Di hari pertama masa tenang, di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masih banyak alat peraga kampanye (APK) caleg yang belum diturunkan oleh pemiliknya.
“Sebelum masuk hari tenang, kami sudah meminta parpol dan caleg peserta pemilu untuk menurunkan gambar atau balihonya,” kata Zamrod, Ketua Panwaslu Sumenep, Minggu (6/4/2014).
Pihaknya mengaku sejak pukul 00.00 Wib, Minggu (6/4) terpaksa harus menurunkan APK tersebut. Namun hingga saat ini masih belum selesai 100 persen.
“Kami bersama Panwas kecamatan sudah memulai penurunan APK itu sejak pukul 00.00 Wib dan kami pastikan semuanya diturunkan,” urainya.
Pihaknya juga melarang parpol atau caleg melakukan kegiatan yang berbentuk mengajak masyarakat, karena hal itu dinilai melanggar aturan.
“Jika ditemukan masih ada aktifitas caleg atau tim suksesnya melakukan kegiatan yang sifatnya mengajak, kami usut itu,” terangnya. (arif/htn)