Membiasakan Anak yang Belum Baligh Berpuasa? Ini Hukumnya dalam Islam

Avatar of PortalMadura.com
anak berpuasa
Ilustrasi

PortalMadura.Com di bulan Ramadan merupakan hal yang wajib dilakukan dan dilaksanakan oleh setiap umat muslim di dunia ini.

Kegiatan melatih anak sejak dini untuk berpuasa memanglah tidak mudah. Namun, hal ini merupakan sesuatu yang memang harus ditanamkan dan dibiasakan sejak kecil. Didikan pertama dari orang tua untuk melatih anaknya berpuasa sejak ia ia belum baligh, adalah hal yang baik dan agar si anak saat sudah tumbuh remaja terus hingga dewasa dan tua, terbiasa dan tidak kaget juga tidak malas untuk melaksanakan ibadah wajib di bulan Ramadan ini.

Lalu bagaimana sebenarnya Islam menanggapi hal ini? Mari kita bahas.

Syariat Islam memang memerintahkan kita agar melatih anak kecil untuk terbiasa melaksanakan kewajiban-kewajiban Allah SWT., dimulai dari usia mereka tujuh Tahun.

Dalam hal ini, Yusuf Qardhawi menyamakan anjuran melatih anak untuk puasa sebagaimana sabda Rasulullah SAW. dalam perkara salat, “Perintahkan anak-anak kalian untuk salat pada usia tujuh Tahun, dan pukullah mereka karenanya pada usia 10 Tahun.” 2 dalam pernyataan hadis lain berbunyi, “Ajarkanlah anak kalian untuk salat pada usia tujuh Tahun, dan pukullah mereka pada usia sepuluh Tahun.” (HR. Bukhari)

Menurut Yusif Qardhawi dalam Fiqh as-Syiyam, hadis Ini mengisyaratkan pengajaran dan pendidikan bagi anak-anak dalam dua tahap, pertama, tahap perintah, pengajaran, dan anjuran. Itu dilakukan pada usia anak tujuh Tahun. Kedua, tahap pukulan, pelatihan, dan peringatan. Itu dilakukan pada usia anak sepuluh Tahun.

Pemukulan ini tidak dilakukan kecuali setelah anak diberi kesempatan tiga Tahun untuk diajak, dianjurkan, dan dibujuk. Setelah itu, masuk tahap penugasan dan sanksi, tentu dengan sanksi yang sesuai. Semua ini dalam rangka menanamkan pendidikan yang serius. Pendidikan ini sepenuhnya diserahkan kepada orang tua. Bukan sekadar ucapan belaka, tetapi setelahnya tidak ada perhitungan, pahala, dan sanksi.

Pemukulan di sini merupakan metode dalam keadaan darurat. Kedaruratan dilakukan sesuai dengan kebutuhannya. Tidak boleh menggunakan cemeti atau kayu yang menyakitkan dan melukai. Memukul anak-anak tidak boleh menjadi pilihan orangtua, tetapi mendidik mereka dengan suri teladan dan kata-kata yang bijak, mencontoh Rasulullah SAW. yang tidak pernah memukul dengan tangannya satu kali pun. Tidak kepada istrinya, pembantunya, anak-anak, bahkan kepada serangga sekalipun.

Walaupun hadis Nabi tersebut berbicara dalam konteks salat, hal ini juga sesuai untuk konteks puasa dalam berbagai hal kecuali satu perbedaan, yaitu dalam kemampuan jasmaniah. Adakalanya seorang anak sudah mencapai usia tujuh atau sepuluh Tahun, tetapi kondisi tubuhnya lemah dan tidak memungkinkan untuk berpuasa. Maka bisa dilakukan secara pelan-pelan sampai kondisi tubuh mereka benar-benar kuat.

Para sahabat dahulu telah membiasakan anak-anaknya untuk berpuasa semenjak mereka kecil dengan cara memberikan mainan berupa bulu domba. Saking bahagianya, hingga tidak terasa saat berbuka puasa tiba. Bukanlah kewajiban menuntut anak-anak berpuasa selama sebulan penuh, karena mereka masih belum mampu. Di samping itu, penuntutan tersebut juga tidak tepat ditujukan kepada mereka.

Jadi, kesimpulan yang dapat kita tarik adalah melatih anak berpuasa sejak ia belum baligh merupakan suatu hal yang wajib, baik dan memang harus di tanamkan dalam jiwanya. Agar saat tumbuh dewasa nanti, ia tidak malas dan kaget untuk melaksanakannya. Maka dari itu, jangan takut untuk melatih anak beribadah puasa. Ini demi kebaikan mereka juga. Tidak perlu ngoyo dan ditekan, cukup dilatih secara bertahap, sampai ia dan tubuhnya bisa kuat untuk berpuasa sebulan penuh. Semoga bermanfaat, Wallahu a'lam.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.